HEADLINE

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 91 TPS

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 91 TPS

KBR,Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan 91 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  melakukan pemungutan ulang. Komisioner  Bawaslu, Fritz Edwar Siregar  mengatakan, rekomendasi dikeluarkan lantaran terdapat kejanggalan seperti jumlah pemilih bertambah, segel rusak, sampai karena masalah keamanan dan cuaca.

Kata dia, dari 91 TPS yang bermasalah, Sulawesi Tenggara dan NTT merupakan daerah terbanyak.

“Akhirnya banyak alasan kenapa satu tempat itu harus di PSU, sehingga satu PSU itu harus diulang maka semua harus diulang baik itu buat bupati, gubernur, ataupun cuma satu bupati atau wali kota saja. Seperti ada di Sulawesi 11, Jawa Timur 6, Sulawesi tenggara 35, Riau 8, Banten 2, Sulawesi Barat  1, Papua 2, Kalimantan Tengah 2, Jambi 1, NTT 23,” ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (28/06/2018).


Menurut Fritz selain masalah keamanan, masalah segel rusak, cuaca, pemilih dari tempat lain berdatangan, dan penggelembungan pemilih maka pemilihan tidak perlu diulang. Dia menjelaskan PSU bisa dilakukan jika Panwascam melaporkan pada Bawaslu atau ada permintaan dari Mahkamah Konstitusi.


Terkait pemungutan suara ulang, Komisioner Bawaslu Mochamad Afifudin, mengatakan   harus dilaksanakan 3 hari setelah tanggal pemilihan.   Sedangkan ketika ditanya terkait penundaan pemungutan suara dengan alasan keamanan seperti yang terjadi di distrik Nduga dan Paniai, Papua, Ia mengatakan belum bisa memastikan hal tersebut lantaran tergantung dari keamanan di lokasi.


“Untuk PSU 3 hari ya dilakukan setelah hari pencoblosan, jadi logistik sedang dipersiapkan. Terkait Paniai karena terkait keamanan kami dapat surat edaran dari kepolisian dan KPU itu tergantung dari kondisi keamanan di sana. Tapi kalau untuk logistik pemilihan gubernur sudah terdistribusi tapi untuk tinggkat kabupaten belum, ini kan alasannya keamanan jadi kita belum tau kapan tergantung keamanan bukan karena teknis penyelenggaraan, Nanti kalau sudah aman kita distribusikan, paslonnya juga belum jelaskan,"  ujar Afif.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pilkada Serentak 2018
  • #Pilkada2018
  • Komisioner Bawaslu
  • Fritz Edwar Siregar
  • Komisioner Bawaslu Mochamad Afifudin
  • Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!