BERITA

Subsidi Listrik Diperpanjang sampai September 2020

"Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk program subsidi ini."

Subsidi Listrik Diperpanjang sampai September 2020
Menkeu Sri Mulyani.

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020.

“Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang dilansir Antara, Senin (18/5/2020).

Ia mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk program subsidi ini. Pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dibebaskan dari tagihan. Sedangkan pelanggan listrik 900 VA diberikan diskon sebesar 50 persen.


Bantuan Sosial Lainnya

Di samping keringanan listrik,pemerintah juga memperpanjang program pemberian bantuan sosial (bansos) untuk kawasan Jabodetabek dan Luar Jabodetabek hingga Desember 2020. Tapi, besaran bantuan per bulannya dikurangi.

“Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember, perhitungannya hanya menjadi Rp300 ribu per bulan dari tadinya Rp600 ribu per bulan,” katanya.

"Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 11 juta penerima, diberikan awalnya selama enam bulan mulai April hingga September 2020, kini diperpanjang sampai Oktober 2020 dengan bantuan dana menjadi Rp300 ribu per bulan."

“Ini upaya untuk mengurangi dampak COVID tapi sisi konsumsi dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada level kebutuhan dasarnya,” kata Sri lagi.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • subsidi listrik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!