NASIONAL

Tuding Curang, Prabowo akan Gugat ke MK

Tuding Curang, Prabowo akan Gugat ke MK

KBR, Jakarta- Prabowo Subianto menyampaikan hasil rapat internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam menanggapai  penepatan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/05) dini hari. Dalam pidatonya prabowo menyampaikan, paslon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan  suara yg dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan yang merugikan 02.

kata dia, usai mendapat masukan dari relawan dan koalisi partai, Paslon 02 akan mengajukan upaya hukum.

"Pihak Paslon 02 akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi yang hak-hak  konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," ujar Calon Presiden 02 Prabowo Subianto didampingi pasangannya Sandiaga di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019).


Prabowo Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat relawan simpatisan untuk  tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dia meminta  aksi-aksi penyampaian pendapat di depan umum berahklak dan konsitusional.


Hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU dini hari tadi, Jokowi-Maruf memperoleh suara 55,50 persen, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,50 persen suara.



Editor: Rony Sitanggang 


 

  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!