NASIONAL

Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel KPK

Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel KPK

KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo   segera membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPK) yang baru. Menurut ICW, jika pembentukan pansel berlarut,    akan berdampak pada kinerja pansel.

"Kita pesimis sebenarnya bulan Mei ini pansel akan terbentuk, karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia. Jadi kita mendorong agar Presiden Jokowi tidak hanya fokus pada pemindahan ibukota ataupun pada penghitungan real count akan tetapi juga memikirkan lebih jauh pembentukan pansel. Karena ada beberapa kondisi yang memungkinkan terjadi," kata Kurnia saat ditemui di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (12/05/2019).


Kurnia menambahkan jika pansel lama dibentuk, hal ini akan berimplikasi pada proses seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga pembentukan pansel akan terancam bisa dilantik tepat waktu.


"Anggota DPR yang baru itu biasanya itu disibukan dengan pemilihan ketua DPR, maka ketakutan kita adalah proses fit and proper test di DPR bisa terganggu," ujar Kurnia


ICW berharap pembentukan pansel KPK ini bisa segera seperti yang telah dilakukan pada 2015. Saat itu, pansel dibentuk pada pekan ketiga bulan Mei. Menurut Kurnia pembentukan pansel tersebut juga membutuhkan proses panjang seperti melewati serangkaian wawancara dan masukan kepada publik.

"Kerja pansel itukan pasti cukup panjang, mengumumkan ke publik, ada proses seleksi administrasi, ada wawancara dan ada juga meminta masukan pada publik. Yang paling penting ada proses fit and proper test di DPR RI nanti dan kita menganggap jika ini berlarut-larut maka proses pemilihan pansel KPK akan terancam untuk dilantik pada tepat waktu bulan Desember 2019," tandasnya


menanggapi desakan itu Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim mengakui  pengumuman Panitia Seleksi   terkendala oleh agenda nasional pemilu 2019.  Meski tak menyebut tanggal pastinya, Ifdhal Kasim meyakini  nama-nama Pansel akan segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.


"Kita sebetulnya sudah membicarakan dari bulan Januari, Februari ya. Tapi eksekusinya ini terhalang karena ada agenda nasional ini. Mungkin sebelum atau sesudah lebaran panitianya sudah terbentuk. Itu kan nanti diserahkan panselnya dan pansel yang membuat target waktunya. Kan paling lama seleksinya dua bulan, tiga bulan gitu lah," ujar Ifdhal saat dihubungi KBR (12/5/19).


Ia mengatakan Pansel itu nantinya kemungkinan akan diisi oleh akademisi dari universitas, praktisi dan tokoh masyarakat yang layak menyeleksi calon pimpinan KPK mendatang. Ia juga menyebut kemungkinan menyertakan bekas pemimpin  KPK.

Ifdhal mengatakan, walaupun ada tim yang menyiapkan Pansel, namun keputusannya tetap menunggu presiden.

Masa tugas 5 pemimpin KPK akan berakhir Desember mendatang. Ketua KPK Agus Rahardja sudah menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi untuk periode hingga 2023.

Editor: Rony Sitanggang

  • pansel kpk
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!