NASIONAL

Penolakan Pembangunan Pura di Kabupaten Bekasi, FKUB: Syarat Sudah Dipenuhi

Penolakan Pembangunan Pura di Kabupaten Bekasi, FKUB: Syarat Sudah Dipenuhi

KBR, Jakarta-   Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyarankan  panitia pembangunan Pura di Desa Sukahurip  untuk melakukan pendekatan-pendekatan dulu ke masyarakat. Ketua FKUB Bekasi Athoillah Mursid mengatakan, lembaganya ingin melihat situasi dan kondisi masyarakat sebelum  mengeluarkan rekomendasi untuk pembangunan rumah ibadah tersebut.

Kata dia, salah satu alasan penolakan karena di daerah tersebut hanya ada satu keluarga saja yang beragama Hindu.

"Ya kalau penolakan kan hak warga. Kami sudah sarankan ke panitia, untuk melakukan pendekatan-pendekatan dulu. Dan mereka pun pihak panitia pembangunan itu tidak langsung ngebangun. Meskipun mereka sudah lengkap ya sudah sesuai dengan aturan. Tapi kan belum tentu rekomendasi ini bisa kita keluarkan. Kita lihat situasi dan kondisi di masyarakat," kata Athoillah kepada KBR, Selasa (14/5/2019).


Athoilah menambahkan,  tengah menurunkan tim untuk mengecek data di masyarakat. Nantinya data tersebut akan diverifikasi  kebenarannya, untuk mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan pura tersebut.


"Kami katakan, aturan yang diberikan, yang dilaksanakan oleh panitia itu sudah sesuai dengan aturan. Artinya 90 calon pengguna sudah ada, kemudian 60 warga yang menyatakan tidak keberatan juga sudah ada. Tetapi ya kita kan perlu kroscek ke masyarakat," imbuhnya. 

Sebelumnya Parisada Hindu Dharma Indonesia  (PDHI) menilai penolakan terhadap rencana pembangunan  pura di Desa Sukahurip, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai  tak memiliki dasar. Sesepuh PDHI, Nengah Dana menyebut, rencana pembangunan pura  telah memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan dari warga setempat. 

Kata dia,   pembangunan  mendesak karena belum ada satupun pura di Kabupaten Bekasi.

"Karena dia sebenarnya sudah memenuhi peraturan bersama menteri itu. Karena di Kabupaten Bekasi belum ada satupun pura padahal umatnya ribuan. Kalau di tempat itu ditolak oleh masyarakat desa sekitarnya maka pemerintah wajib memfasilitasi mencarikan tempat," kata Nengah pada KBR, Rabu (14/05/19).

Pada awal Mei di media sosial beredar video sekelompok orang mendatangi lokasi menolak pembangunan Pura. Dalam video blog tersebut tampak rombongan vlogger yang mengendarai motor tak mengetahui pasti di mana lokasi rencana pembangunan Pura. Ini terlihat berkali-kali vlogger tersebut menanyakan lokasi.

Sesampai di lokasi, kepada seorang lelaki tua yang tengah duduk, vlogger tersebut juga menanyakan tempat yang akan dibangun. Video tersebut juga menampilkan pemasangan baliho penolakan pembangunan Pura.

Editor: Rony Sitanggang

  • intoleransi
  • toleransi
  • penolakan rumah ibadah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!