NASIONAL

Komnas HAM: Konflik Tanah Paling Banyak Terjadi di Jakarta

"Di skala nasional ada ratusan kasus agraria yang terkait sektor perkebunan, pembangunan infrastruktur, pertambangan dan kehutanan."

Adi Ahdiat

Komnas HAM: Konflik Tanah Paling Banyak Terjadi di Jakarta
Monumen Selamat Datang, Jakarta. (Foto: Pixabay)

Sepanjang tahun 2016 – 2018, Komnas HAM telah menerima sekitar 211 laporan kasus terkait isu agraria.

Dari laporan tersebut, daerah penyumbang konflik agraria terbanyak adalah provinsi DKI Jakarta, diikuti oleh Jawa Barat, Kep. Riau, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. 

Ini disampaikan Komnas HAM lewat rilisan berjudul Evaluasi Implementasi Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria (15/5/2019).


Pembagian Tanah Belum Sesuai Janji

Komnas HAM menyebut, Reforma Agraria membawa misi untuk menata ulang porsi kepemilikan dan hak penggunaan tanah. Tujuannya, demi mengurangi kesenjangan antara rakyat dan pemilik modal.

Akan tetapi misi itu belum berjalan sesuai harapan.

Menurut Komnas HAM, selama empat tahun pelaksanaan Reforma Agraria, pemerintah baru menerbitkan sertifikat tanah untuk objek-objek yang sudah jelas penguasaannya saja. Sementara masih banyak tanah yang statusnya belum jelas.

Program redistribusi atau pembagian ulang tanah juga belum sesuai janji.

Tahun 2014 pemerintahan Jokowi pernah menjanjikan redistribusi lahan hingga seluas 4,5 juta hektar. Tapi menurut catatan Komnas HAM, sampai hari ini yang terealisasi baru 785 hektar saja.


Langkah Pemerintah yang Menghambat Reforma Agraria

Ketidakseriusan pemerintah dalam melaksanakan Reforma Agraria juga disinggung Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Dalam Catatan Akhir Tahun 2018, KPA mencatat sedikitnya ada lima langkah pemerintahan Jokowi yang tidak selaras dengan cita-cita Reforma Agraria.

Pertama, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang tidak menghormati dan melindungi warga terdampak. Banyak juga penggusuran tanah-tanah pertanian untuk kawasan industri, yang dilakukan dengan menghilangkan hak kepemilikan rakyat .

Kedua, tidak ada perbaikan pada kebijakan pertambangan, sehingga perampasan tanah rakyat oleh korporasi tambang masih kerap terjadi.

Ketiga, penyelesaian konflik agraria di semua sektor masih tersumbat.

Keempat, praktik korupsi dan kolusi agraria masih terjadi di banyak daerah, melibatkan elit pejabat, elit politik dan pengusaha.

Terakhir, rakyat yang memperjuangkan hak atas tanah masih kerap dihadapi dengan kriminalisasi dan pendekatan kekerasan.


Korban Konflik Agraria

Menurut laporan KPA, konflik agraria yang terjadi sepanjang 2014 - 2018 telah memakan banyak korban, yakni:

    <li>51 orang petani
    

    dan pejuang agraria tertembak

    <li>546 orang
    

    mengalami penganiayaan

    <li>940 orang dikriminalisasi dan ditahan
    

    tanpa prosedur jelas

    <li>41 orang tewas
    

    terbunuh

Dari keseluruhan kasus, pihak yang paling sering terlibat sebagai pelaku adalah polisi, jasa keamanan swasta, TNI, dan juga Satpol PP.

Ada juga beberapa kasus kekerasan antar sesama warga, yang dipicu putusan-putusan keliru pejabat publik.

Demi memutus berbagai masalah tersebut, KPA mendesak pemerintah agar membentuk Tim Reforma Agraria Pusat dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) baik di tingkat nasional maupun daerah.

  • komnas HAM
  • reforma agraria
  • konflik agraria
  • Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!