NASIONAL

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pansel KPK Pilihan Jokowi

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pansel KPK Pilihan Jokowi

KBR, Jakarta - Presiden Jokowi telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK masa jabatan 2019 – 2023. Mereka adalah:

1. Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H. (Ketua)

Dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Tahun 2015 ia pernah bergabung di Pansel Calon Pimpinan KPK. Ia juga dikenal sebagai ahli tindak pidana pencucian uang, dan pernah menjadi saksi persidangan dalam sejumlah kasus korupsi.

2. Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. (Wakil Ketua)

Pernah menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto dan mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, dalam kasus korupsi. Ia juga merupakan anggota tim gabungan kasus teror Novel Baswedan yang dibentuk Polri.

3. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo

Guru besar hukum pidana di Universitas Indonesia. Tahun 2015 ia pernah tergabung dalam Pansel Calon Pimpinan KPK.

4. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

Ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada. Ia pernah menjadi saksi ahli dalam persidangan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

5. Prof. Dr. Hamdi Moeloek

Guru besar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

6. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Hubungan Kelembagaan. Ia juga pernah bergabung dalam Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2015.

7. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

Doktor ilmu pemerintahan. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Jenderal HAM di Kementerian Hukum dan HAM.

8. Hendardi, S.H.

Pendiri Setara Institute, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM dan toleransi. Saat ini ia menjadi penasihat bidang HAM untuk Kapolri Tito Karnavian. Ia juga bergabung dalam tim gabungan kasus teror Novel Baswedan bentukan Polri.

9. Al Araf, S.H., M.T.

Direktur Imparsial, lembaga yang bergerak di bidang HAM dan reformasi TNI-Polri. Ia pernah menjadi pengajar di Universitas Pertahanan.


Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pansel KPK

Meski seluruh anggota Pansel memiliki gelar akademik yang mumpuni, namun tak semua dinilai punya rekam jejak dan integritas baik.

Penilaian itu datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Dalam rilisan persnya, koalisi menyatakan, "Beberapa nama Pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit Kepolisian atas KPK," tulis mereka (20/5/2019).

Koalisi menilai, seleksi pimpinan KPK oleh pihak-pihak yang dekat dengan Polri bisa mengganggu independensi KPK dalam memberantas korupsi.

Karena itu, koalisi menegaskan bahwa mereka menolak komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK 2019.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi beranggotakan Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Malang Corruption Watch (MCW), Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih. dan MaTa Aceh.

Editor: Agus Luqman

  • KPK
  • pansel kpk
  • Presiden Jokowi
  • Mabes Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!