NASIONAL

Jokowi Janji Segera Bentuk Pansel KPK

"Jokowi enggan mengungkap nama Pansel"

Dian Kurniati

Jokowi Janji Segera Bentuk Pansel KPK
Ilustrasi: Gedung Merah Putih, kantor KPK. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo berjanji segera mengumumkan daftar anggota Panitia Seleksi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengatakan, daftar Pansel KPK itu akan diumumkan setelah ia meneken payung hukum pembentukannya berupa Keputusan Presiden (Keppres), paling lambat lusa.

Jokowi enggan membocorkan  nama yang akan diberi tanggung jawab menyeleksi calon pemimpin  KPK tersebut.

"Nanti kalau sudah diumumkan silakan dibaca. Sehari-dua hari inilah, kita umumkan," kata Jokowi di kediaman ketua DPD, Rabu (15/05/2019) malam.


Sebelumnya, Jokowi sempat menyebut latar belakang kandidat anggota Pansel KPK tersebut. Mereka di antaranya adalah akademisi, praktisi hukum, aktivis antikorupsi, dan perwakilan unsur pemerintah. Anggota Pansel KPK akan menyaring nama yang layak menjadi pimpinan KPK, sebelum pimpinan saat ini mengakhiri masa jabatannya 21 Desember 2019.


Empat tahun lalu, Jokowi membentuk Pansel KPK yang berisi sembilan perempuan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aktivis antikorupsi, sosiolog, hingga ekonom. 

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo   segera membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPK) yang baru. Menurut aktivis ICW Kurnia Ramadhana, jika pembentukan pansel berlarut,    akan berdampak pada kinerja pansel.

"Kita pesimis sebenarnya bulan Mei ini pansel akan terbentuk, karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia. Jadi kita mendorong agar Presiden Jokowi tidak hanya fokus pada pemindahan ibukota ataupun pada penghitungan real count akan tetapi juga memikirkan lebih jauh pembentukan pansel. Karena ada beberapa kondisi yang memungkinkan terjadi," kata Kurnia saat ditemui di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (12/05/2019).



ICW berharap pembentukan pansel KPK ini bisa segera seperti yang telah dilakukan pada 2015. Saat itu, pansel dibentuk pada pekan ketiga bulan Mei. Menurut Kurnia pembentukan pansel tersebut juga membutuhkan proses panjang seperti melewati serangkaian wawancara dan masukan kepada publik.


Editor: Rony Sitanggang

  • pansel kpk
  • ICW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!