BERITA

BPN Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Besok

"Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5/2019) besok."

Kevin Candra

BPN Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Besok
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) seusai memberikan keterangan pers di rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (Foto: ANTARA/ Sigid K)

KBR, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5/2019) besok.

Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan, berkas gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019 telah rampung disusun. BPN juga sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

"Besok semua file sudah disiapkan. Besok kan batas akhir, besok akan dikirimkan. Tim hukum ada Denny Indrayan, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kawasan Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ia pun mengklaim, banyak data yang disiapkan tim hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat ke MK. Data tersebut berisi pelbagai temuan kecurangan Pilpres dari sejumlah provinsi.

Kendati begitu Dahnil tidak bisa merinci berkas yang disiapkan terkait gugatan ke MK. Ia berdalih, penjelasan detail akan sidampaikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.



Editor: Nurika Manan

  • BPN
  • Dahnil Anzar Simanjuntak
  • Prabowo-Sandi
  • gugatan Pilpres 2019
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!