BERITA
BPOM Sita Produk Pangan Tidak Memenuhi Syarat Senilai Rp 3,4 Miliar
"Selama bulan Ramadan BPOM menyasar 1.834 sarana ritel serta distribusi pangan dan menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak"
Resky Novianto
KBR, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melalui 33 Balai Besar dan 40 Kantor Badan POM di seluruh Indonesia berhasil menyita ratusan ribu kemasan pangan tak memenuhi syarat senilai
Rp 3,4 miliar selama bulan ramadan.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan,
target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin
Edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan takjil
yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna
dilarang.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.834 sarana distribusi pangan,
terdiri dari 1.553 sarana retail dan 281 sarana gudang
distributor importir. Dalam pemeriksaan ditemukan 47 persen (produk) yang
tidak memenuhi ketentuan. Pemeriksaan ini juga menemukan produk pangan yang
rusak, pangan kadaluwarasa, dan pangan tanpa izin edar," kata Penny di
Aula C Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Penny menegaskan, selama bulan Ramadan
BPOM menyasar 1.834 sarana ritel dan distribusi pangan. Ia menyebut, dari
hasil pengawasan, BPOM menemukan 170.119 kemasan produk pangan rusak,
kedaluwarsa, dan ilegal atau Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 796
sarana distribusi.
Penny menambahkan, jika dibandingkan dengan data
intensifikasi pangan tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah temuan dan
besaran nilai keekonomian temuan.
Ramadan 2018, pemeriksaan
dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/ distributor pangan jumlah total
temuan produk pangan TMK sebanyak 110.555 kemasan dari 591 sarana
distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp2,2 miliar rupiah.
"Peningkatan jumlah dan nilai ekonomi temuan tersebut merupakan
hasil dari pengembangan cakupan pengawasan pangan
hingga ke kabupaten dan kota," ujar Penny Lukito.
Lebih lanjut Penny Lukito mengatakan, berdasarkan lokasi temuan pangan
kadaluarsa, sebarannya berada di wilayah Kendari, Jayapura, Mimika,
Palopo, dan Bima, dengan jenis produk susu kental manis, sirup, tepung,
makanan ringan, dan biskuit.
Kemudian temuan pangan rusak, banyak ditemukan di Palopo, Banda Aceh, Bima, Kendari, dan Gorontalo, dengan jenis produk pangan yang rusak yaitu susu kental manis, sereal, minuman teh, ikan kemasan kaleng, dan minuman berperisa.
Editor: Ardhi Rosyadi
- Ramadan
- BPOM
- #Makanan
- #Kedaluarsa
- #Pangan Ilegal
- Formalin
- Boraks
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!