BERITA

Jokowi Siapkan Perpres Strategi Nasional Anti-Korupsi

""Transparansi di sektor keuangan dan pajak juga terakomodasi, serta di beberapa sektor lain yang sudah dikomitmenkan dalam anti corruption summit""

Gilang Ramadhan

Jokowi Siapkan Perpres Strategi Nasional Anti-Korupsi
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Antikorupsi pada   Mei ini. Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Bimo Wijayanto mengatakan, Perpres tersebut saat ini tengah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bimo menjelaskan, Perpres tentang Strategi Nasional Antikorupsi yang bakal diterbitkan memiliki tiga fokus utama yakni tata niaga dan perijinan, tata keuangan negara, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Tiga fokus tersebut juga mencakup perpajakan, pengadaan barang dan jasa, sektor swasta serta insfratruktur.


"Jadi sekarang diambil tiga fokus itu harapannya impact-nya jelas terukur pada CPI. Kemudian kedua prioritas Presiden untuk ease of doing business terakomodasi, transparansi di sektor keuangan dan pajak juga terakomodasi, serta di beberapa sektor lain yang sudah dikomitmenkan dalam anti-corruption summit di London, 17 hal yang terpenuhi bisa terimplementasi di situ," kata Bimo di Kantor Kedutaan Besar Inggris, Rabu (02/05/18).


Bimo mengatakan, Perpres tentang Strategi Nasional Antikorupsi diharapkan bisa menggenjot indek persepsi korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, Indonesia menempati peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 37 pada tahun 2017.


"Arahan Presiden ini prioritas," ujarnya.


Menurut Bimo, awalnya Perpres tentang Strategi Nasional Antikorupsi terbit pada hari antikorupsi sedunia yakni 9 Desember 2017. Namun karena ada beberapa hal yang harus dibahas ulang, kata Dia, maka targetnya dimundurkan.


"Dari fokus yang terlalu banyak menjadi tiga fokus. Dulu ada 7 fokus," jelas Bimo.


Editor: Rony Sitanggang

  • Presiden Jokowi
  • Bimo Wijayanto
  • antikorupsi
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!