HEADLINE

Ahmadiyah Lombok Timur Diserang, Forum Pemuda Lintas Agama Desak Pemerintah Lindungi

Ahmadiyah Lombok Timur Diserang, Forum Pemuda Lintas Agama Desak Pemerintah Lindungi

KBR, Jakarta- Ketua Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi NTB Muharror Iqbal meminta agar    upaya-penyerangan dan  pengusiran terhadap jemaat Ahmadiyah di Lombok dihentikan.  Kata dia, pemerintah harus melindungi warga dari  ancaman kekerasan. 

“Nonmuslim saja kita disuruh lindungi oleh Nabi SAW, apalagi orang yang berbeda paham dengan kita. Tugas kita adalah meyakinkan mereka, mendakwahi mereka. Bukan menyerang mereka, bukan mengancam mereka apalagi mengusir mereka. Ini tentu tidak baik dalam kehidupan beragama,” kata Muharror Iqbal, Minggu (20/5). 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Timur Ahsanul Khalik mengatakan konflik dengan  jamaah Ahmadiyah berlangsung sejak  1990. Menurut dia, warga setempat meminta jamaah Ahmadiyah untuk tidak menyebarluaskan ajaran agamanya.

Ahsanul mengatakan, mediasi antarkedua belah pihak sudah dilakukan Pemda beberapa kali. 

"Itu mediasi sudah berulang-ulang. Yang saya sebut tadi terakhir 8 April 2017. Dan itu ada pernyataan tertulis dari saudara kita penganut jemaat Ahmadiyah, bahwa mereka tidak akan menyebarkan pahamnya. Dan menjalankan Islam yang di masyarakat. Itu poin yang dinyatakan di atas materai. Tapi kan dilanggar lagi," ungkap Ahsanul Khalik kepada KBR, Minggu (20/5/18).

Laporan

Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia akan mengadukan perlakuan intoleransi yang dialami di Kabupaten Lombok Timur kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Kantor Staf Kepresidenan, dan Polri. Juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana   menyebut, pemerintah daerah dan polisi terkesan membiarkan perlakuan intoleransi tersebut.

"Dari Maret sudah ada kejadian seperti itu. Sebenarnya, kalau ditarik ke belakang, 2016 di Lombok Timur sudah pernah kejadian yang hampir sama, tapi di tempat yang berbeda. Jadi hampir semua di Lombok Timur penekanan-penekanan yang sama. Secara keseluruhan, Lombok itu sudah ratusan kali sejak 2000-an. Jadi bukan hal baru. Kondisi-kondisi itu seperti terus-menerus dipelihara, dan itu ada pembiaran terus-menerus," kata Yendra kepada KBR, Minggu (20/05/2018).

Yendra mengatakan, proses hukum tindakan intoleransi tersebut tak pernah selesai. Apalagi, tak ada catatan polisi menetapkan status tersangka pada orang yang menyerang warga Ahmadiyah.  Yendra mencontohkannya dengan penyerangan terhadap 36 keluarga Ahmadiyah oleh sekelompok orang pada Februari 2006. Hingga kini, warga Ahmadiyah tersebut masih mengungsi di asrama Transito.


Yendra   mendesak pemerintah agar memberi jaminan keamanan pada komunitas Ahmadiyah  di seluruh Indonesia. Yendra mengatakan, rasa aman tersebut sangat sulit diperoleh, lantaran tidak ada tindakan tegas dari polisi untuk penyerang, perusak rumah, dan pengusir warga. Menurut Yendra, jaminan tersebut meliputi rasa aman beribadah, dan tinggal di rumah masing-masing, bukan di pengungsian.  


Pascapengusiran Pengurus Ahmadiyah wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Saleh Ahmadi menyebut anak-anak warga Ahmadiyah di Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengalami trauma. Saleh mengatakan, beberapa anak akan histeris jika melihat petugas berpakaian polisi. Saat ini, korban pengusiran yang terdiri dari tujuh keluarga atau 24 orang tersebut, mengungsi di kantor Polres Lombok Timur.


"Sampai sekarang situasi di tempat evakuasi sementara, di Mapolres, saya belum bisa masuk, tidak diperbolehkan. Tetapi dari mereka yang ada di dalam, menyampaikan, namanya ada ibu-ibu dan anak-anak, psikologi, trauma itu ada. Ada tadi saya ditelepon, ibu-ibu pingsan, ada juga yang anak-anak kalau melihat aparat datang, teriak histeris, ketakutan," kata Saleh kepada KBR, Minggu (20/05/2018).


Saleh mengatakan, penyerangan tersebut sangat mengganggu peribadahan warga Ahmadiyah, apalagi saat bulan puasa. Kata Saleh, aktivitas peribadahan warga, termasuk salah tarawih, dilakukan di kantor Polres Lombok Barat, sejak semalam.


Saleh menjelaskan, kronologi penyerangan bermula pada Sabtu (19 Mei 2018) pukul 11.00 WITA. Saat itu, sekelompok orang, yang juga warga Desa Greneng, menyerang dan merusak rumah warga Ahmadiyah secara tiba-tiba. Sekelompok orang tersebut merusak enam rumah, beserta perabotan dan peralatan elektronik di dalamnya, dan empat sepeda motor hingga hancur.

Akibat serangan, 7 keluarga yang terdiri dari 24 orang melarikan diri, termasuk beberapa di antaranya masuk ke dalam hutan. Siang harinya, 24 orang warga, yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dievakuasi ke kantor Polres Lombok Timur.

Pada malam harinya, pukul 21.00 WITA, penyerangan dan perusakan kembali terjadi, hingga sebuah rumah hancur. Saleh menyebut, penyerangan tersebut terjadi saat desa dijaga polisi. Pada Minggu (20 Mei 2018) pukul 06.30 WITA, sekelompok orang kembali datang dan perusakan rumah warga, sehingga sebuah rumah hancur.

Editor: Rony Sitanggang

  • Ahmadiyah NTB
  • pengungsi ahmadiyah
  • intoleransi
  • #toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!