HEADLINE

Meski Banyak Dikeluhkan, Pemerintah Belum Mau Evaluasi Program Bansos

"Masih terlalu dini untuk mengevaluasi pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan dampak wabah virus korona. "

Resky Novianto, Muthia Kusuma

Meski Banyak Dikeluhkan, Pemerintah Belum Mau Evaluasi Program Bansos
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: antaranews.com/Humas Kemenko Bidang Perekonomian)

KBR, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masih terlalu dini untuk mengevaluasi pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) terkait penanganan dampak wabah virus korona. 

Airlangga mengingatkan, saat ini program bantuan sosial masih berlangsung sampai tahap penyaluran.

"Kemudian terkait evaluasi pelaksanaan Bansos, karena Bansos baru diturunkan bulan ini, tentu masih pagi bagi kita untuk melakukan evaluasi. Tambahan saja untuk kartu prakerja yang daftar di site sekitar 8,4 juta dan kemarin di batch kedua jumlahnya 288.111 peserta dan demikian pula Kemensos sudah mulai luncurkan seluruh program Bansos-nya," ucap Airlangga via video conference, Kamis (30/4/2020).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, program Bansos masih dilaksanakan Kementerian Sosial dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

Sebelumnya, sejumlah persoalan muncul terkait program Bansos. Mulai dari tumpang tindihnya data, berubahnya format penetapan syarat pendataan, penyaluran yang mengakibatkan kerumunan warga, dan pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

Membingungkan di Lapangan

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang buka suara perihal kejelasan Bansos bagi warga Kota Padang, Sumatera Barat yang terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah virus corona. 

Sekretaris  Daerah Kota Padang, Amasrul mengatakan, terlambatnya penyaluran bantuan dan pendataan karena kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten. 

Ia menyebut, kebijakan pemerintah pusat terkait kriteria permintaan format data yang ditetapkan penerima Bansos tersebut sering kali berubah.

"Sebenarnya kita sudah menuntaskan data tersebut pada pekan lalu. Bahkan sebelum kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan di Sumbar. Hanya saja data-data tersebut kriterianya berubah tiap sebentar. Jadi ini yang jadi permasalahan, namun begitu kita berharap persoalan ini segera 'clear' dan bantuan dapat disalurkan," ungkap Amasrul di laman media sosial Humas Kota Padang, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi, menuturkan kronologi persoalan tersebut. Pertama katanya, Pemkot Padang berpedoman terhadap aturan tak hanya di Pemerintah Provinsi namun juga Pemerintah Pusat.

"Jadi, kepada masyarakat Kota Padang kami harapkan bisa memahami kronologis dalam pengurusan bantuan ini. Bagaimana dan apa saja kendalanya sampai saat ini. Yang jelas insya Allah, proses Bansos itu akan kita upayakan untuk bisa diturunkan ke masyarakat sesegera mungkin," ungkapnya.

Ia melanjutkan, informasi pertama untuk Bansos Kota Padang hanya diberikan kuota dari Provinsi sebanyak 8.049 Kartu Keluarga dengan jumlah itu dikalikan per 5 jiwa.

"Makanya kita sudah menyelesaikan pendataan dimaksud dengan dijilid rapi sebanyak dua rangkap. Dan malah Kota Padang yang pertama kali memasukkan data tersebut ke Provinsi sebanyak 40.245 Rumah Tangga (Ruta). Jadi dari jiwa pindah lagi ke Ruta," imbuhnya.

Lebih lanjut Afriadi mengatakan, aturan pun berubah  menyesuaikan anggaran Provinsi. Sebagaimana untuk bantuan yang awalnya diberikan Rp200 ribu per bulan itu hanya 13.415 diterima untuk Kota Padang. 

"Sehingga jumlah awal yang 40.245 Ruta itu dikurangi menjadi 13.415 dikali Rp600 per bulan," paparnya.

Afriadi menyebut, hal serupa juga terjadi pada format yang diberikan 40.245 Ruta tersebut yang diubah kembali oleh Pusat. Pempus meminta format terbaru yakni harus by name by address (BNBA) disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadankan dengan Disdukcapil, serta nomor gawai orang calon penerima bantuan dan daerah lokasi kelahiran yang bersangkutan.

"Perubahan format ini tentu menyusahkan kita di Kota Padang khususnya para RT/RW dan pihak kelurahan yang harus kembali melakukan pendataan di lapangan," tuturnya.

Editor: Fadli Gaper 

  • Bansos
  • Airlangga Hartarto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!