HEADLINE

Menteri Kelautan dan Perikanan Imbau Pengusaha Jangan Lakukan PHK

Menteri Kelautan dan Perikanan Imbau Pengusaha Jangan Lakukan PHK

KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta kepada para pelaku usaha perikanan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi buruk dunia usaha akibat terdampak pandemi COVID-19. 

Edhy menyampaikan hal itu, saat meninjau aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Jakarta Utara, Rabu (8/4/2020).

Menteri Edhy didampingi Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar, dan sempat berinteraksi langsung dengan para Anak Buah Kapal (ABK) yang sedang beraktivitas menurunkan ikan dari kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan. 

Kondisi kesehatan hingga situasi melaut ditanyakan rombongan Menteri Edhy kepada para ABK. 

Edhy juga mengingatkan agar para ABK untuk tetap menjaga kesehatan, mengenakan masker, dan rutin mencuci tangan sebagai upaya terhindar dari terinfeksi virus Corona.

Menteri Edhy menegaskan, bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja perikanan merupakan langkah yang tidak tepat, meskipun ia juga mengakui, situasi perekonomian nasional bahkan global memang sedang kesulitan. 

Menanggapi imbauan tersebut, sejumlah pelaku usaha perikanan yang berada di lokasi menyatakan akan menyanggupi imbauan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Editor: Fadli Gaper 

  • PHK
  • Pandemi COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!