BERITA

ICW: Sektor Kesehatan Rentan Korupsi

ICW: Sektor Kesehatan Rentan Korupsi

KBR, Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kesehatan merupakan sektor yang rentan terhadap tindakan korupsi. 

Peneliti ICW, Wana Alamsyah meminta pemerintah mengawasi penggunaan anggaran kesehatan dengan sangat ketat, meski disibukkan dengan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kalau misalnya kita lihat di dalam struktur anggarannya, kesehatan kan mendapatkan porsi lima persen, kalau berdasarkan undang-undang. Kalau pendidikan itu sekitar 20 persen. Sehingga potensinya memang sangat besar, terutama kalau kita bicara tentang korupsi alat kesehatan. Kalau seandainya dikaitkan dengan konteks COVID-19 saat ini kan setidaknya ada tiga kebutuhan yang prioritas untuk dilakukan oleh pemerintah. Yang pertama terkait dengan APD, Alat Pelindung Diri. Lalu yang kedua rapid test, atau PCR, Swab test. Dan yang ketiga terkait dengan obat," kata Wana dalam konferensi pers daring ICW hari ini (09/04/20).

ICW mencatat sebanyak 59 kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan sejak 2017 hingga 2019, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp126,1 miliar.

Berkaca pada pengalaman Indonesia menangani wabah penyakit sebelumnya, kata Wana, korupsi dapat terjadi di kesempatan yang serupa.

"Di tahun 2005, Menteri Kesehatan Siti Fadilah itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena melakukan korupsi dan terbukti, untuk pengadaan vaksin flu burung," ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan penggunaan anggaran kesehatan, ICW juga mendesak pemerintah memperkuat instrumen hukum yang terkait, termasuk menjalin koordinasi yang optimal bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). 

Koordinasi itu, terutama saat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Kalau dalam situasi saat ini kan, salah satu modus yang bisa kita lihat kan, bagaimana satu barang di-mark up sedemikian rupa. Memang saat ini tidak ada harga yang bisa dijadikan nilai pembanding. Tapi jangan sampai tidak adanya data pembanding, ini dijadikan sebagai celah bagi oknum melakukan korupsi," imbuh Wana Alamsyah.


Editor: Kurniati Syahdan 

  • COVID-19
  • ICW
  • korupsi
  • korupsi alkes
  • rapid test
  • PCR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!