HEADLINE

Ibadah Haji 2020 Belum Pasti, Pelunasan Biaya Haji Tetap Dilanjutkan

Ibadah Haji 2020 Belum Pasti, Pelunasan Biaya Haji Tetap Dilanjutkan

KBR, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan, pembayaran pelunasan ibadah haji 2020 tetap dilakukan meski pemerintah Arab Saudi telah meminta menunda pembayaran kontrak layanan haji. 

Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, pembayaran ibadah haji harus tetap dilaksanakan agar tidak mengganggu pemberangkatan jamaah jika ibadah haji 2020 (tetap) jadi dilaksanakan. Meskipun untuk sementara ini, pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan diselenggaran atau tidaknya pelaksanaan ibadah haji 2020 dari otoritas Arab Saudi.

"Karena kalau pelunasan ini ditiadakan misalnya, kemudian ternyata sebutlah bulan Mei suasana sudah reda, sudah kembali normal, kalau pelunasan belum dilakukan itu akan repot. Karena kan ada 221.000 calon jamaah haji kita, jamaah haji reguler dan haji khusus. Tapi kalau sudah melunasi dan dibatalkan tinggal dikembalikan dan tidak melibatkan pihak Saudi, itu lebih mudah," kata Oman Fathurahman pada KBR, Kamis (2/4/2020).

Oman mengklaim, saat ini Kemenag sudah menyiapkan dua opsi jika ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan. Pertama, jika pemerintah Arab Saudi tetap mengizinkan ibadah haji 2020 dilakukan, maka jamaah akan berangkat sesuai kuota. Namun jika ada pembatasan kuota pemberangkatan calon jamaah, maka akan ada pertimbangan seperti kesehatan calon jamaah, kota asal calon jamaah dan nomor kuota.

"Tetap diberangkatkan tapi dengan pengurangan jumlah kuota, pertimbangannya itu kesehatan, misalnya yang di zona merah (Corona) itu tidak bisa diberangkatkan yang di provinsi tertentu, kan bisa saja. Atau berdasarkan urut kuota, tapi persiapan mitigasinya kami siapkan," ujarnya.

Kedua, jika pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan untuk membatalkan haji 2020, maka calon jamaah haji tahun ini akan ditunda pemberangkatannya. Calon jamaah haji yang ditunda pemberangkatannya maka otomatis akan menjadi calon jamaah haji prioritas pada pemberangkatan ibadah haji musim tahun depan.

"Kalau tidak berangkat, nomor kursinya tidak hilang. Jadi akan diprioritaskan untuk berangkat tahun depan. Untuk keadaan seperti ini masyarakat harus diberikan pemahaman sampai ke skenario terburuk karena ini kan keadaan yang tidak dikehendaki tetapi terjadi, jadi saling pengertian," katanya.

Namun, Kementerian Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi sebenarnya bukan meminta penundaan rencana ibadah haji 2020 ini. Melainkan menunda pelaksanaan pembayaran kontrak layanan haji. Kontrak yang dimaksud, menurut Oman, adalah yang menyangkut kontrak sewa hotel, pemondokan, katering dan transportasi. Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi meminta untuk tidak membayar uang muka segala kontrak-kontrak itu hingga ada keputusan resmi pemerintah Arab Saudi keluar.

Sementara itu, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Achmad Rizal Purnama mengatakan, pemerintah Arab Saudi hingga kini memang belum mengeluarkan keputusan resmi apapun terkait ibadah haji 2020, karena masih mengikuti perkembangan pandemi COVID-19.

Menurut Rizal, Duta Besar Arab Saudi di Jakarta juga baru menyampaikan informasi mengenai penundaan pembayaran komitmen baru terkait pembiayaan haji. Informasi itu disampaikan sesudah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhamad Saleh Benten meminta umat Muslim di semua negara, menunda kontrak apapun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Semua pihak diminta bersabar, menunggu kejelasan penanganan pandemi COVID-19. 

Editor: Fadli Gaper

  • Haji 2020
  • Ibadah Haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!