KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan para pengusaha untuk memperhatikan nasib karyawannya di tengah pandemi Covid-19. Anies menyebut, kondisi perekonomian para pekerja saat ini tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Anies menyampaikan itu kepada para pengusaha dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani, saat prosesi serah terima bantuan kepada Pemprov DKI.
"Ini tiap-tiap pribadi yang berdiri di sini, punya anak buah puluhan, ratusan ribu, yang harus tetap mereka kelola supaya ratusan ribu keluarga yang ada itu juga tetap bisa berkegiatan. Ini bukan sesuatu yang ringan, Pak. Jadi bapak ibu sekalian, saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih," kata Anies di Pendopo Balai Kota, Jumat (3/4/2020).
Artikel Terkait: Buruh Terancam Wabah Covid-19, Tapi Belum Ada Aturan Tegas untuk Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyadari beberapa perusahaan sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 ini. Ia berharap, kebijakan dari perusahaan bisa tetap membantu kelangsungan hidup para pegawainya.
Pemprov DKI membuka kanal pengaduan bagi pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan selama pandemi Covid-19, tapi tidak menerima upah dari perusahaan. Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mengimbau para pekerja yang mengalami hal tersebut, bisa melapor melalui tautan ini. Pelaporan diterima paling lambat 4 April 2020.
Artikel Terkait: Covid-19 Matikan Ekonomi Warga, Bagaimana Negara Lain Menghadapinya?
Editor: Rony Sitanggang