BERITA

Anggota Komisi Hukum DPR Setuju Tunda RKUHP sampai Wabah Selesai

"“Kami meminta khusus RKUHP ditunda dulu menunggu wabah Covid-19 selesai. Agar ada kesempatan yang luas bagi publik untuk memberikan masukannya," kata Taufik Basari."

Anggota Komisi Hukum DPR Setuju Tunda RKUHP sampai Wabah Selesai
Anggota DPR memakai masker dalam Rapat Paripurna terkait agenda pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, Kamis (2/4/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR RI Taufik Basari menyetujui aspirasi berbagai kelompok masyarakat terkait penundaan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Kami meminta khusus RKUHP ditunda dulu menunggu wabah Covid-19 selesai. Agar ada kesempatan yang luas bagi publik untuk memberikan masukannya. Karena ada kritikan, masukan yang krusial yang harus kita dalami,” kata Taufik saat dihubungi KBR, Rabu (8/4/2020).

Berita Terkait: Komnas HAM: Tunda Pengesahan RKUHP, Waktunya Tidak Tepat

Taufik Basari membantah kabar yang menyebut komisinya hendak mempercepat pengesahan RKUHP.

“Yang dimintakan oleh Komisi III (bidang hukum) adalah persetujuan dari Paripurna bagi Komisi III untuk memulai pembahasan (RKUHP). Jadi tidak berarti satu pekan itu akan dikebut dan diselesaikan ya, bukan begitu. Tapi memulai pembahasan," katanya.

"Karena secara prosedural butuh persetujuan dari Paripurna bagi Komisi untuk memulai pembahasan suatu rancangan undang-undang," kata dia lagi.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menyatakan, setelah mendapat izin pembahasan, ia bakal melobi fraksi-fraksi lainnya untuk menunda pengesahan RKUHP selama pandemi Covid-19.

Editor: Sindu Dharmawan

  • RKUHP
  • ruu bermasalah
  • Komisi III DPR
  • Taufik Basari
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!