RUANG PUBLIK

Era Digital Bikin Jam Kerja Jadi Panjang? Ini Pandangan ILO

Era Digital Bikin Jam Kerja Jadi Panjang? Ini Pandangan ILO
Ilustrasi (Foto: Pixabay).

KBR - Teknologi sejatinya dikembangkan untuk memudahkan pekerjaan manusia. Namun, perkembangan information technology (IT) belakangan malah memicu peningkatan jam kerja di banyak bidang usaha.

Ini disinggung Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) dalam publikasinya berjudul Ensuring decent working time for the future (2018).

Menurut ILO, negara-negara dunia perlu menyusun regulasi pembatasan jam kerja yang sesuai perkembangan era digital.


Kenapa Perlu Ada Pembatasan Jam Kerja?

Pengaturan durasi kerja amat penting bagi kesejahteraan pekerja.

Jam kerja bisa berdampak besar bagi kesehatan fisik, kesehatan mental, kualitas kerja, keharmonisan kehidupan pribadi dan karier (work-life balance), serta keselamatan pekerja.

Atas pertimbangan itu, ILO menilai jam kerja perlu diatur dengan pendekatan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dan International Covenant on Economis, Social and Cultural Rights (ICESCR) yang menegaskan setiap orang berhak mendapat jam kerja wajar, waktu istirahat cukup, serta cuti digaji.

ILO telah menyusun berbagai kovenan soal pengaturan jam kerja sejak 1919. Sampai sekarang sudah ada belasan kovenan yang membahas standar umum jam kerja, durasi kerja shift malam, durasi kerja bidang agrikultur, durasi kerja part-time, dan sebagainya.

ILO menetapkan standar umum jam kerja selama maksimal 8 jam per hari, atau maksimal 48 jam per minggu. Jika melewati batas itu, resiko kesehatan dan keselamatan pekerja dinilai akan memburuk.

Rumusan ini sudah banyak diadopsi ke dalam hukum negara-negara anggota ILO di Eropa, Amerika, Afrika, Australia, sampai Asia.


Jam Kerja Penduduk Asia Lampaui Standar Dunia

Meski standar jam kerja ILO sudah diakui dan diterima secara global, namun penerapannya belum merata.

Masih ada banyak karyawan bekerja di luar batas wajar, terutama mereka yang tinggal di kawasan Asia.

Menurut laporan yang dihimpun ILO, sekitar separuh pekerja di negara-negara Asia Selatan dan Asia Timur bekerja lebih dari 48 jam per minggu.

Ada juga pekerja yang waktu kerjanya melebihi 60 jam perminggu, ini paling banyak ditemukan di kawasan Asia Timur.

Menurut ILO, panjangnya jam kerja itu disebabkan oleh beragam faktor. Mulai dari maraknya sistem zero-hours contract (kontrak yang tidak memberi batasan waktu kerja harian), serta perkembangan IT yang membuat sistem kerja makin fleksibel.


Baca Juga: Pendiri Alibaba Dorong Karyawannya Kerja 12 Jam Sehari


Jam Kerja di Era Digital

Kemunculan teknologi internet, laptop, smartphone, tablet, dan sebagainya membawa banyak perubahan di dunia kerja.

Di satu sisi, IT mampu membuka lapangan kerja baru, memudahkan komunikasi dan transaksi global, meningkatkan efisiensi perusahaan serta mendorong produktivitas pekerja.

Tapi di sisi lain ada juga dampak negatifnya. Menurut ILO perkembangan IT telah menciptakan "24/7 society", atau masyarakat yang aktif 24 jam selama tujuh hari seminggu.

Di tengah situasi ini pekerja bisa mendapat tuntutan kerja di manapun dan kapanpun, selama ia memegang gawai dan terkoneksi internet.

Akibatnya, durasi kerja karyawan bisa menjadi tak terduga dan sangat fleksibel, hingga bisa melebihi 48 jam per minggu.

Batasan antara kehidupan karier dan kehidupan personal, antara waktu kerja dan waktu istirahat, juga menjadi kabur.

Menurut laporan ILO, perkembangan IT telah memunculkan pola work without end, atau “kerja tiada henti”, yang banyak menekan para pekerja. Ini memunculkan sejumlah kasus di mana pekerja mengalami stres karena merasa tak pernah lepas dari urusan kantor.

ILO mendorong negara-negara untuk mulai menyusun regulasi terkait hal ini. Negara dan perusahaan diimbau agar memberi perhatian serius pada kesejahteraan pekerja, termasuk pemberian jam kerja yang wajar.

Bagi ILO, pekerja bukanlah alat produksi atau komoditas. Pekerja adalah manusia, pencari nafkah yang harus dipenuhi hak-haknya.

(Sumber: Ensuring decent working time for the future, ILO, 2018)

 Editor: Agus Luqman

  • jam kerja
  • durasi kerja
  • ILO
  • IT
  • teknologi informasi
  • gawai
  • gadget
  • hak pekerja
  • digital

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!