NASIONAL

Dugaan Surat Suara Dicoblos di Malaysia, Begini Tanggapan Jokowi

Dugaan Surat Suara Dicoblos di Malaysia, Begini Tanggapan Jokowi

KBR, Jakarta-  Calon presiden petahana Joko Widodo meminta Bawaslu, KPU, dan polisi mengusut dugaan kecurangan pencoblosan surat suara di Selangor, Malaysia, hingga tuntas. Jokowi mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu harus memeriksa semua pihak yang diduga melakukan kecurangan tersebut, meski surat suara tersebut tercoblos untuknya.

Kendati demikian, Jokowi tak berencana melakukan investigasi internal untuk memeriksa kebenaran kasus tersebut.

"Dicek saja. Dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu, baik oleh kepolisian. Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, kalau ada pidananya, Polri harus tegas, polisi harus tegas melakukan tindakan hukum," kata Jokowi di Sentul, Bogor, Jumat (12/04/2019).


Jokowi menilai, pengusutan dugaan kecurangan tersebut oleh KPU dan Bawaslu adalah untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil. Meski sebagai calon presiden pethana, Jokowi memastikan pemerintah tak akan mengintervensi penyelidikan KPU dan Bawaslu atas dugaan kecurangan surat suara tersebut.


Dalam proses penyelidikan itu, Jokowi juga mempersilakan Bawaslu dan KPU memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Menurutnya, duta besar juga tak akan bisa mengintervensi proses pemeriksaan dugaan kecurangan Pemilu di luar negeri.


Nama Rusdi Kirana disebut lantaran   nama anaknya, caleg dari Partai Nasem, Davin Kirana, menjadi salah satu yang tercoblos dalam surat suara yang diduga dicurangi. Davin adalah caleg dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.   

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan pemungutan suara di Malaysia selama proses penyelidikan dugaan kebocoran suran suara di Selangor. Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan   telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengklarifikasi kebenaran terlebih dahulu kemudian diambil keputusan.

Saat ini KPU masih akan memastikan surat suara tersebut apakah benar milik KPU atau bukan.


"Kan diklarifikasi dulu. Tentunya kpu bersama-sama dengan Bawaslu sudah berkoordinasi ini kita perjelas dulu statusnya. Status dari video itu seperti apa? Kalau   misalnya iya, kan kita mau pastikan benar atau tidak. Benarnya seperti apa, tidaknya juga seperti apa. Kedua hal kemungkinan itu harus jelas dan detail," kata Viryan saat ditemui di gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/04/2019).


Viryan menambahkan KPU harus memastikan surat suara yang tercoblos tersebut memiliki tanda khusus yang dimiliki oleh KPU.


Sebelumnya, beredar video yang merekam aktivitas pencoblosan kertas suara di sebuah ruko di Selangor, Malaysia. Video itu memperlihatkan kertas suara berserakan, dan karung-karung yang disebut juga berisi kertas yang belum tercoblos.


Editor: Rony Sitanggang

  • surat suara tercoblos di malaysia
  • Pilpres 2019
  • Pemilu 2019
  • kecurangan pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!