BERITA

(CEKFAKTA) 'Quick Count Harus Ditolak Karena Tidak Kredibel', Benarkah?

"Cukup banyak komentar dari nettizen lain yang mengungkapkan ketidakpercayaan pada lembaga survei penyelenggara hitung cepat (quick count/QC). "

Agus Lukman

(CEKFAKTA) 'Quick Count Harus Ditolak Karena Tidak Kredibel', Benarkah?
Pantauan hasil penghitungan cepat pemilu presiden 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). (Foto: KBR/Agus L)

Berita:

Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei mulai muncul di berbagai media, pada Rabu (17/4/2019) pukul 15.00 WIB. 

Hasil hitung cepat (quick count) itu menempatkan pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin mengungguli pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hitung cepat menghasilkan angka di kisaran 54 persen untuk Jokowi-Maruf dan 45 persen untuk Prabowo-Sandi.

Di sejumlah media sosial seperti Twitter dan Facebook, banyak nettizen berkomentar miring terhadap hasil hitung cepat yang memenangkan Jokowi-Maruf itu. 

Salah satunya pemilik akun @IreneViena. Pemilik akun itu menyebut hasil quick count harus ditolak karena lembaga penyelenggara hitung cepat itu tidak kredibel, dan sebagainya.

Dasar mengapa kita harus tolak hasil QC Pilpres 2019

  1. Lembaga QC tidak kredibel, terbukti merangkap sebagai timses 01

  2. Lembaga QC Pilpres 2019 adalah lembaga yg sama yg memanipulasi hasil pilpres 2014

  3. Pada banyak Pilpres di dunia, termasuk di AS, hasil QC sering meleset

— Irene (@IreneViena) April 17, 2019

Pemilik akun itu juga menyebut "quick count hasil manipulasi adalah racun bagi demokrasi".

Cuitan akun @IreneViena itu ramai dikomentari, hingga 780-an orang pemilik akun lain. Ada yang setuju ada yang tak sependapat. 

Cukup banyak komentar dari nettizen lain yang mengungkapkan ketidakpercayaan pada lembaga survei penyelenggara hitung cepat (quick count/QC). 

Hasil Cek Fakta:

Pemilik akun itu menyinggung lembaga QC itu adalah lembaga yang sama yang memanipulasi hasil pemilu presiden 2014.

Pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014, terdapat 11 lembaga survei yang melakukan hitung cepat. Tujuh lembaga di antaranya menempatkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden versi quick count

Tujuh lembaga itu adalah Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Litbang Kompas, Populi Center, CSIS, RRI dan SMRC. Mereka menempatkan Jokowi-JK dengan kemenangan di atas 50 persen.

Hasil hitung cepat mereka tidak berbeda jauh dari real count atau penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil penghitungan KPU (real count) pada 22 Juli 2014 menempatkan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden 2014 dengan angka 53,15 persen. Sedangkan Prabowo-Hatta meraih 46,85 persen. 

Sedangkan empat lembaga yang menempatkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa sebagai pemenang versi hitung cepat adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional dan Jaringan Suara Indonesia. 

Dari empat lembaga survei itu, hanya dua yang kembali mendaftar ke KPU pada Pemilu 2019 ini yaitu Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia. 

Pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 19 April 2017, hitung cepat sejumlah lembaga survei di hari pemungutan suara juga menghasilkan angka tidak jauh dari penghitungan KPUD DKI. 

Sejumlah lembaga survei yang melakukan hitung cepat (quick count) di pilgub DKI antara lain Litbang Kompas, PolMark Indonesia, LSI Denny JA, dan SMRC. 

Semua lembaga itu menempatkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai pemenang pilkada versi hitung cepat dengan perolehan di kisaran 57 persen. Sedangkan, lawannya pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh suara di kisaran 42 persen. 

Selisih hitung cepat itu tidak jauh beda dengan hasil penghitungan resmi KPU DKI Jakarta. Pada 30 April 2017, KPUD mengumumkan Anies-Sandi memenangi pilgub DKI dengan perolehan 57,9 persen sedangkan Ahok-Djarot memperoleh 42 persen. 

Salah satu komentar pembela metode hitung cepat datang dari eks Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Rustam Ibrahim. Melalui akun Twitter, ia menyebut hasil hitung cepat selalu akurat memprediksi hasil pemilu. 

Kesimpulan: 

Pernyataan mengenai hasil hitung cepat lembaga survei tidak akurat itu salah atau sesat. Tidak sepenuhnya benar.  

  • Pilpres 2019
  • Pemilu 2019
  • Jokowi-Maruf Amin
  • Prabowo-Sandi
  • hitung cepat
  • quick count
  • lembaga survei

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!