BERITA

50 Ribu Buruh Akan Datangi Istana Negara, Ini Tuntutan Mereka

"Tuntutan buruh di May Day 2019 umumnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tuntutan "klasik" yang jarang direspon pemerintah."

Adi Ahdiat

50 Ribu Buruh Akan Datangi Istana Negara, Ini Tuntutan Mereka
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi May Day 2019 di Istana Negara, Jakarta, dan sejumlah kota industri lain (Foto: www.kspi.or.id).

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, sekitar 50 ribu buruh akan turun ke jalan dan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu mendatang (1/5/2019).

Aksi serupa juga akan dilakukan ratusan ribu buruh di kota-kota industri lain seperti Bandung, Lampung, Banjarmasin, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, dan lain-lain.

Menurut lansiran resmi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), jumlah total buruh yang akan ikut dalam aksi nasional ini mencapai sekitar 500 ribu orang.

“Setiap tahun kaum buruh di seluruh dunia memperingati May Day dengan melakukan aksi. Saya meminta aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, tidak ada kekerasan, dan jangan melanggar hukum,” tegas Said Iqbal, Presiden KSPI, dalam situs resminya (24/4/2019).


Tuntutan Buruh May Day 2019

Dalam aksi May Day tahun ini, buruh-buruh Indonesia akan menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:


1. Tolak Upah Murah – Cabut PP 78/2015 – Naikkan Komponen KHL Menjadi 84 Item

Berbagai elemen serikat buruh sebenarnya sudah mengajukan tuntutan ini sejak tahun 2015 lalu. Namun hingga sekarang belum ada respon jelas dari pemerintah.

PP No. 78 tahun 2015 yang disahkan Presiden Jokowi mengatur supaya Serikat Pekerja tidak dilibatkan dalam penentuan upah minimum.

PP ini juga mengatur bahwa upah minimum ditentukan berdasarkan inflasi dan kebutuhan ekonomi, bukan berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Karena itu PP No. 78 Tahun 2015 dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh. Komponen KHL saat ini juga masih berjumlah 60 item, jauh dari tuntutan buruh yang berjumlah 84 item.


2. Hapus Outsourcing dan Pemagangan yang Berkedok Outsourcing

Tuntutan penghapusan outsourcing merupakan “tuntutan klasik” yang sudah lama disuarakan kaum buruh.

Sistem outsourcing ditolak karena mengupah buruh lebih rendah dari upah normal, sementara beban kerjanya disamakan dengan pekerja tetap.

Sistem ini juga dinilai merugikan buruh karena tidak memberikan kepastian kerja, kepastian upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pesangon, dan berbagai tunjangan lain.


3. Tingkatkan Manfaat Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pensiun

Persoalan peningkatan jaminan kesehatan sudah menjadi tuntutan buruh setidaknya sejak tiga tahun belakangan.

Sedangkan untuk soal pensiun, buruh menuntut agar jumlah pensiunan buruh disamakan dengan pensiunan PNS, yakni 60 persen dari upah terakhirnya.


  1. Tuntutan Lainnya

Selain yang sudah disebut di atas, KSPI juga menuntut pemerintah untuk menurunkan tarif dasar listrik dan harga sembako, serta meningkatkan pendapatan guru tenaga honorer dan pengemudi Ojek Online (Ojol).

Peringatan May Day 2019 juga menuntut proses Pemilu yang jujur dan damai. Menurut Presiden KSPI, tema ini diambil, karena tahun 2019 bertepatan dengan pesta demokrasi.

“Selain pemilihan presiden, KSPI juga memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap lebih dari 80 kader terbaik buruh dalam pemilihan legislatif dari berbagai partai politik. Oleh karena itu, kaum buruh sangat berkepentingan dengan demokrasi yang jujur dan damai ” ujar Iqbal.

Editor: Agus Luqman

  • Hari Buruh Internasional
  • May Day
  • buruh
  • KSPI
  • Said Iqbal
  • outsourcing
  • upah minimum
  • kebutuhan hidup layak
  • KHL

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!