HEADLINE

Setahun Kasus Penyerangan Novel, Kenapa Presiden Harus Bentuk TGPF?

Setahun Kasus Penyerangan Novel, Kenapa Presiden Harus Bentuk TGPF?

KBR, Jakarta - 11 April 2018 terhitung tepat setahun kasus teror air keras itu menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun pelaku penyerangan belum juga berhasil diringkus.

Berlarutnya pengungkapan kasus oleh kepolisian mengundang aksi dari koalisi masyarakat sipil di seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4/2018). Melalui aksi dan orasi, massa juga mempertanyakan kejelasan sikap Presiden Joko Widodo terhadap penuntasan perkara ini.

Sekitar 200an orang dari pelbagai kalangan masyarakat sipil mulai dari aktivis antikorupsi, HAM hingga musisi berkumpul menagih penuntasan kasus. Presiden Joko Widodo diminta segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Spanduk bertulis "365 Hari, Jokowi Jangan Tunggu Polisi Nyerah" dibentangkan. Beberapa peserta aksi tampak mengacungkan poster bernada tuntutan serupa.

"Segera bentuk TGPF," bunyi salah satu tulisan dengan huruf-huruf hitam tebal berlatar kuning.

Wajah Novel juga terpampang di beberapa titik, sebab peserta aksi mengenakan topeng bergambar penyidik KPK tersebut.

red

Peserta aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Novel Baswedan mengenakan topeng bergambar wajah sang penyidik KPK di depan Istana Negara, Rabu (11/4). (Foto: ANTARA)

Ditemui di tengah aksi, salah satu kuasa hukum Novel, Haris Azhar menuturkan kesangsiannya terhadap penyidikan polisi. Sebab proses itu terkesan mandek. Kata dia, salah satu faktornya lantaran polisi tak mendapat kepercayaan penuh dari saksi. Sehingga informasi yang didapat pun tak utuh.

Karena itu, ia kembali meyakinkan bahwa sudah cukup alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF kasus Novel.

"Ada masalah yang cukup serius di luar technicalities, yaitu persoalan ketidakpercayaan sejumlah saksi terhadap polisi. Jadi ketika mereka diminta diperiksa, mereka tidak mau menyerahkan pengetahuannya atau informasinya ke polisi. Nah, ini argumentasi yang harusnya didengar oleh presiden," kata Haris di depan Istana Merdeka, Rabu (11/4/2018).

Hal serupa juga diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter. Pembentukan TGPF menurutnya tak bisa ditawar lagi. Sebab menurutnya, sepanjang setahun ini tak ada temuan signifikan dalam pengusutan polisi. Padahal, ia melanjutkan, Bareskrim Polri kaya akan pengalaman seputar identifikasi pelaku kejahatan melalui rekaman CCTV. Seperti halnya pada kasus penyerangan Novel.

Maka kata dia, mustahil jika polisi mengulur pengungkapan, kecuali ada kepentingan di balik molornya proses.

"Kami cuma ingin menegaskan, bahwa PR-nya itu ada di Jokowi. Kalau kemarin-kemarin ketika dimintai keterangan, Jokowi bilangnya menunggu kepolisian menyerah, menurut kami itu sudah tidak relevan," kata Lalola.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/kasus_teror_novel__jokowi_tunggu_polri_menyerah/95122.html">Ditagih TGPF Kasus Teror Novel, Jokowi Tunggu Polri Menyerah</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/pegawai_kpk__berdoa__satu_satunya_jalan_untuk_ungkap_kasus_novel/95169.html"><b>Pegawai KPK: Berdoa, Satu-satunya Jalan Ungkap Kasus Novel</b></a>&nbsp;<br>
    

Desakan membentuk TGPF sudah disuarakan Koalisi Masyarakat Sipil termasuk bekas pimpinan KPK sejak tiga bulan setelah penyerangan. Kala itu koalisi menyambangi Gedung KPK dan menemui pimpinan. Dorongan juga datang melalui petisi Pembentukan TGPF lewat change.org. Hingga 11 April 2018 telah ada 107.726 orang yang menandatangani. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.

Novel: Saya Harap Pak Presiden Benar-benar Serius

Di lokasi berbeda, penyidik KPK Novel Baswedan pun mengungkapkan keraguan akan kerja kepolisian. Ini karena kata dia, selama ini polisi kerapkali tak serius menangani teror-teror terhadap para penyidik KPK. Secara khusus, yang menimpa dirinya.

"Terkait apa yang disampaikan beliau (Presiden Jokowi) untuk menunggu (polri), saya kira, kita bisa lihat beberapa kasus lain juga tidak terungkap. Penyerangan terhadap saya sebelumnya juga tidak terungkap. Apakah kita ingin memendam perkara penyerangan terhadap saya ini?" ungkap Novel di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Selain itu, tambah Novel, ia menduga ada keterlibatan anggota polri sehingga jadi salah satu sebab pelaku teror air keras tak kunjung diungkap.

"Saya pernah menyampaikan bahwa ini terkait dengan orang-orang yang punya kekuasaan. Saya menduga bahwa ada oknum polri juga yang terlibat di sini," kata dia.

Novel mengaku sudah menyebut nama polisi yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadapnya itu. Hal tersebut ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan polisi di Singapura. Dan, saat dimintai keterangan oleh Tim Pemantau Kasus Penyerangan Novel bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saya tidak ingin menyebutkan di forum publik. Saya menyampaikan di tempat di mana saya harus sampaikan," kata dia.

Karena itu menurutnya, Presiden Jokowi harus segera membentuk TGPF. Keberadaan tim itu menjadi penting untuk membuktikan pernyataan-pernyataannya. "Untuk melihat apakah betul ucapan saya bahwa ada banyak fakta-fakta yang tidak diungkap."

Itu sebab ia masih menantikan kesungguhan Presiden Joko Widodo dalam mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap dirinya.

"Saya berharap bapak presiden mau mengetahui fakta yang sebenarnya. Fakta itu bisa diketahui dengan penelusuran oleh TGPF. Saya mengharapkan beliau benar-benar serius."

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/02-2018/kasus_novel__keluarga_ingin_bertemu_jokowi_minta_bentuk_tgpf/95203.html">Keluarga Novel Ingin Bertemu Jokowi untuk Minta Bentuk TGPF</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/04-2018/setahun_penyerangan_novel_baswedan__ini_kata_polisi_dan_komnas_ham/95667.html"><b>Setahun Penyerangan Novel, Ini Kata Polisi dan Komnas HAM</b></a>&nbsp;<br>
    

Novel khawatir, jika perkara ini dibiarkan berlarut maka akan menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai KPK. Dan sebaliknya, membikin para pelaku penyerangan justru kian berani melancarkan ancaman dan teror.

"Karena saya dan pegawai-pegawai KPK lainnya bekerja bukan untuk kepentingan pribadi. Kami bekerja untuk pemberantasan korupsi, untuk kepentingan negara, untuk bela negara."

Sementara Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berpandangan, harus ada terobosan lain untuk menemukan pelaku bila cara yang kini ditempuh tak jua membuahkan hasil.

"Tidak ada cara tunggal untuk mencari penjahat. Jangan sampai kita berputar-putar di situ terus, orangnya tidak ketemu," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dia menyebut, sekitar bulan lalu, tim dari kepolisian memang telah mendatangi KPK untuk menyampaikan laporan penanganan kasus.

"Tapi belum ada yang signifikan perkembangannya," ucapnya. 

red

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (kanan) bersama Pimpinan KPK Saut Situmorang (kiri) bersiap memberikan keterangan pers ke wartawan di Gedung KPK, Rabu (11/4). (Foto: ANTARA)

Dalam pengusutan perkara ini, polisi mengklaim masih berusaha mencari pelaku. Pada Juni 2017 polisi sempat menyatakan mengulang penyidikan dari awal. Masih pada bulan yang sama Polri menyebut, ada 150 penyidik lintas satuan kerja yang dikerahkan.

Polisi juga mengklaim telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan 100an rekaman kamera pengawas (cctv), juga toko bahan kimia. Empat sketsa terduga pelaku pun disebar, diikuti membuka layanan telepon (hotline) pelaporan.

Kata Juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono, polisi mendapat banyak informasi dari jalur pengaduan melalui sambungan telepon. Ia juga mengklaim, polisi menemukan beberapa saksi tambahan. Namun Argo tidak menyebut saksi-saksi itu.

Setiap perkembangan informasi menurut Argo, akan langsung disampaikan ke Pimpinan Polri dan KPK.

Selasa 11 April 2017 usai Subuh silam, dua orang tak dikenal menyiram air keras ke muka Novel Baswedan. Teror itu terjadi sepulangnya Novel melaksanakan salat di Masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyerangan tersebut, penyidik KPK itu harus menjalani pengobatan di Singapura. Kedua matanya nyaris rusak. Kini penglihatan mata kanannya belum sepenuhnya normal, sementara mata kirinya baru saja menjalani operasi tahap kedua. 

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2018/penyerangan_novel__tim_pemantau_komnas_ham_bakal_gali_keterangan_penyidik_kpk/95417.html">Kerja Tim Pemantau Kasus Penyerangan Novel</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/headline/03-2018/jokowi_sudah_terima_laporan_kapolri_soal_kasus_penyerangan_novel_baswedan/95434.html"><b>Jubir Istana: Kapolri Sudah Lapor Presiden soal Perkembangan Kasus Novel</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • penyerangan Novel Baswedan
  • Novel Baswedan
  • Saut Situmorang
  • TGPF Kasus Novel Baswedan
  • pelaku teror Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!