BERITA

Pemerintah Mulai Investasikan Dana Haji ke Arab Tahun Depan

"Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan, saat ini BPKH masih mengkaji nilai investasi serta potensi keuntungannya sehingga mampu menekan biaya haji masyarakat."

Pemerintah Mulai Investasikan Dana Haji ke Arab Tahun Depan
Menteri Agama Lukman Hakim (kanan) bersama Ketua BPKH Anggito Abimanyu (kiri) meninggalkan Istana Bogor usai rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4). (Foto: ANTARA/ Puspa P)

KBR, Jakarta - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) bakal memulai investasi di bidang perhotelan ke Arab Saudi mulai tahun depan.

Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan, saat ini BPKH masih mengkaji nilai investasi serta potensi keuntungannya sehingga mampu menekan biaya haji masyarakat. Ia berkata, pemerintah menilai investasi ini telah memenuhi prinsip syariah, berisiko kecil, dan akan memberi manfaat besar pada jamaah haji.

"Intinya adalah selain yang selama ini dilakukan, juga disampaikan akan dikembangkan bersama dengan pengusaha di Saudi Arabia untuk membangun akomodasi di sana. Kemudian juga membangun katering yang lebih baik, yang juga harganya bisa lebih bersaing," kata Lukman di Istana Bogor, Kamis (26/4/2018).

Lukman mengatakan, jumlah dana haji cukup besar yakni Rp102 triliun per Desember 2017 sebelum diaudit. Menurutnya, dana sebesar itu bisa diputar ke berbagai instrumen investasi. Sehingga, keuntungannya bisa mengurangi beban biaya haji yang ditanggung masyarakat.

Baca juga:

Saat ini, pemerintah mensubsidi biaya haji sebesar 45 persen. Nilai ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan Malaysia yang mampu memberi subsidi haji 56 persen.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, berinvestasi ke negara lain memiliki keuntungan berupa imbal hasil yang bisa mengejar mata uang asing.

Namun, selain berinvestasi ke Arab Saudi, lanjut Anggito, sebetulnya pemerintah menyiapkan beberapa instrumen investasi lain. Misalnya, investasi ke ‎beberapa proyek infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA). Ia berkata, pendanaan proyek PINA tersebut menanti daftar dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk kemudian dikaji prinsip syariahnya serta perihal keamanan dan keuntungannya.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • dana haji
  • investasi
  • haji
  • Menteri Agama Lukman Hakim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!