BERITA

Posko Tanggap Covid-19 DKI Terima Ribuan Laporan dari Warga

Posko Tanggap Covid-19 DKI Terima Ribuan Laporan dari Warga

KBR, Jakarta- Posko Tanggap Covid-19 yang dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Januari lalu telah menerima 2.689 laporan dari masyarakat. Ketua Tim Covid-19 Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, mayoritas laporan yang masuk mengeluhkan sejumlah gejala yang dikhawatirkan mengarah ke Covid-19.

"Ini tentu banyak keluhan-keluhan yang kalau panas, dan sebagainya. Tetapi tentu dari Dinkes akan meresponnya karena tidak serta merta panas itu adalah berkaitan dengan virus ini karena bisa jadi penyakit-penyakit lain, itulah yang didetailkan Dinkes," terang dalam jumpa pers di Kompleks Balai Kota, Kamis (5/3/2020).

Catur Laswanto mengatakan, posko kesehatan yang menerima aduan melalui nomor 112 atau 119 itu tak hanya dimanfaatkan oleh warga ibu kota melainkan warga dari luar Jakarta bahkan luar negeri. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, penelpon yang masuk juga banyak menanyakan gejala-gejala Covid-19 hingga prosedur tindak lanjut yang tepat. Selain itu, ada juga sejumlah orang yang melaporkan pernah pergi keluar negeri di mana terdapat pasien positif Corona baru.

34 Orang yang Dipantau Dinyatakan Sembuh

Sementara itu, Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto  menyebut 34 orang yang sebelumnya masuk dalam pengawasan dinyatakan sehat dan diizinkan pulang usai menjalani perawatan di rumah sakit. Kata Catur, saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan 30 orang lainnya yang masih dalam masa pengawasan di rumah sakit. Jumlah itu bertambah 4 orang dari hari sebelumnya. 

"Pada saat ini orang dalam pemantauan 121 orang sudah selesai dalam pemantauan, artinya mereka sudah sehat sepenuhnya, 145 masih dalam pantauan. Kemudian yang dalam pengawasan 34 sudah pulang (ke rumah) dalam kondisi sehat, dan 30 orang masih dirawat (di rumah sakit). Sekali lagi, saya menegaskan bahwa pemahaman pemantauan dan pengawasan jangan dimaknai bahwa dia positif (Covid-19)," ujarnya. 

Catur Laswanto menambahkan, Pemprov DKI hanya berwenang menyampaikan hasil deteksi orang-orang yang diduga terjangkit virus ini. Namun terkait rincian apakah orang-orang tersebut positif atau tidak, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

"Karena pernyataan mengenai positif hanya diberikan Kementerian Kesehatan. Dan kita itu melaksanakan tugas Pemprov DKI Jakarta di dalam rangka mendeteksi," tambahnya.

 

 Editor: Friska Kalia

  • COVID-19
  • virus corona wuhan
  • corona
  • DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!