BERITA

Pemerintah Minta Kepala Daerah Atur Strategi Percepatan Penanganan Covid-19

Pemerintah Minta Kepala Daerah Atur Strategi Percepatan Penanganan Covid-19

KBR, Bandung-  Pemerintah meminta kepala daerah untuk mengatur strategi sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, salah satu strategi yang dibutuhkan adalah mencegah kerumunan yang tidak perlu. Hal itu merupakan keharusan dan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, BUMN, Swasta maupun masyarakat sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo.

"Misalnya kalau saya tidak perlu datang ke suatu tempat yang ramai ya tidak usah ke sana. Kalau saya tidak perlu untuk bertemu dengan orang banyak,  membicarakan sesuatu yang secara tidak terlalu penting ya tidak usah ketemu. Karena yang kita yakini sekarang komunikasi tidak harus, atau tidak langsung tadi. Kemudian yang menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk mereka membatasi aktivitas yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan antar orang yang begitu banyak," kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, (15/3/2020).


Selain itu, Yuri menambahkan, kasus meninggalnya pasien yang positif terinfeksi Covid-19 di Solo, Jawa Tengah terlacak sampai ke Jakarta. Kemudian orang yang kontak dengan yang bersangkutan juga bermobilitas ke Magetan, Jawa Timur. Karena itu, perlu ada strategi bersama untuk menangani persebaran virus Covid-19.


"Setelah saya dapatkan datanya, maka akan disampaikan ke rumah sakit. Ini penting untuk dokter yang merawat pasien. Menyampaikan ke pasiennya kenapa dia diisolasi, dan sebagainya. Ini adalah hak pasien untuk tahu. Kemudian yang kedua, dokternya harus menyampaikan ke Dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam kontes untuk kepentingan tracing. Setelah itu biasanya Dinas kesehatan dalam hal ini kepala Dinas akan berbicara dengan kepala daerah masing-masing," kata Yuri.

Sejumlah daerah telah memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah diketahui adanya pasien positif covid-19 di daerahnya. Di antaranya yang telah memberlakukan KLB adalah Kota Solo, Jawa Tengah, dan Provinsi Banten.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • COVID-19
  • virus corona

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!