BERITA
Covid-19, Pemerintah Rencanakan Pemeriksaan Massal
KBR, Jakarta- Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum bisa membuat reagen atau reaktan sendiri. Reagen dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan PCR pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
“Tadi sudah saya sampaikan kita sudah masuk 10 ribu lagi kit (reagen). Unair itu juga ngambilnya sama dengan kita ya, bisa melakukan (pemeriksaan PCR) tapi bikin reagen sendiri belum.” Ujar Yuri di kantor presiden, Rabu (11/03/2020).
Kata dia, untuk melakukan pemeriksaan PCR pada spesimen bisa dilakukan Balitbang Kementerian Kesehatan, dan Universitas Airlangga, Surabaya.
Pemerintah setidaknya telah memeriksa 736 spesimen. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, spesimen ini diambil dari para pasien positif corona, suspect dan pasien dalam pengawasan (PDP).
PCR merupakan metode yang lebih cepat untuk mengetahui apakah terkandung virus di dalam spesimen dari pasien yang dikategorikan sebagai suspect.
Editor: Rony Sitanggang
- COVID-19
- SARS-CoV-2
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!