BERITA

Anies: 280-an Orang di Jakarta Meninggal Diduga Karena Covid-19

Anies: 280-an Orang di Jakarta Meninggal Diduga Karena Covid-19

KBR, Jakarta-  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, ada 283 orang di Jakarta yang meninggal diduga karena Covid-19 selama Maret 2019. Angka itu didapat dari data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI yang selama ini mengurus pemakaman jenazah.

Anies menyebut, ratusan orang itu keburu meninggal sebelum ada status konfirmasi positif atau negatif Covid-19.


"Sejak tanggal 6 itu mulai ada kejadian pertama, sampai kemarin 29 (Maret) itu ada 283 kasus. Artinya, ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites (Covid-19), karena itu tidak bisa disebut sebagai positif. Atau sudah dites tapi belum ada hasilnya, kemudian wafat. Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta terkait dengan Covid-19 amat mengkhawatirkan," ungkap Anies dalam jumpa pers di Penpodo Balai Kota, Senin (30/3/2020) sore.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, meski tidak ada konfirmasi status positif Covid-19, ratusan jenazah itu sudah ditangani dengan hati-hati. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota beserta tenaga medis melakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai prosedur tetap korban Covid-19, yakni dengan dibungkus plastik, dimasukkan peti, dan dimakamkan kurang dari 4 jam usai meninggal.


Anies berharap warga Jakarta tidak memandang remeh jumlah korban meninggal ini. Dengan suara bergetar, ia meminta warga Jakarta serius melakukan pembatasan diri guna mencegah penyebaran Covid-19.


"Jangan pandang angka ini sebagai statistik. 283 itu bukan angka statistik, itu adalah warga kita yang bulan lalu sehat, yang bulan lalu bisa berkegiatan, mereka punya anak, mereka punya istri punya saudara, dan ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius melalukan pembatasan," imbaunya dengan suara bergetar.


Ia mengklaim sudah memberikan instruksi kepada jajarannya hingga tingkat RT, RW, dan kader PKK, untuk mengidentifikasi kelompok yang rentan tertular.


Hingga malam tadi, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 727 kasus. Dari angka itu, 49 telah teridentifikasi sembuh dan 78 dinyatakan meninggal. 

Karantina Wilayah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan rencana karantina wilayah ibu kota ke Presiden Jokowi. Hal ini dikonfirmasi Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

"Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020. Pemerintah menerima surat, diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Mahfud kepada Antara di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Mahfud menyebut surat Anies berisi pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, ia belum menjelaskan bagaimana respon pemerintah pusat terhadap surat tersebut.

Mahfud menegaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah. PP itu nantinya akan mengatur secara rinci tentang syarat, larangan, serta format karantina untuk pemerintah daerah.


Anies Sudah Siapkan Skenario Karantina

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan sepenuhnya keputusan karantina wilayah ke pemerintah pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu dan menyampaikan surat terkait dengan itu. Dan di dalam usulan kami, kami menyebutkan ada beberapa sektor yang tetap bisa berkegiatan (meski karantina wilayah)," ungkap Anies dalam jumpa pers di Pendopo Balai Kota, Jakarta, Senin sore (30/3/2020).

Anies menyebut pihaknya sudah menyiapkan semua skenario terkait penanganan Covid-19 di ibu kota, termasuk skenario karantina wilayah dan distribusi logistik untuk masyarakat.

Pemprov DKI juga sudah menetapkan sektor-sektor usaha yang akan tetap berjalan dalam masa karantina, yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

"Itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian. Tentu akan ada sektor-sektor esensial lain, jadi ini contoh saja lima, tapi tidak terbatas lima. Artinya kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus berkegiatan," tambahnya.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • lockdown
  • Anies Baswedan
  • COVID-19
  • Karantina Wilayah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!