RUANG PUBLIK

Tidak Lapor Dana Kampanye, 11 Parpol Dicoret dari Peserta Pemilu di Sejumlah Wilayah

Tidak Lapor Dana Kampanye, 11 Parpol Dicoret dari Peserta Pemilu di Sejumlah Wilayah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan kepesertaan 11 partai politik (parpol) dalam Pemilu 2019.

Alasannya, parpol-parpol tersebut tidak memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sampai akhir tenggat waktu.

“KPU telah melakukan rapat pleno dan berdasarkan laporan yang telah dikirim oleh KPU kab/kota, provinsi maka KPU memverifikasi dan kemudian memutuskan sebagaimana ketentuan pasal 334 ayat 2 yaitu terkait pembatalan parpol sebagai peserta pemilu anggota DPRD provinsi, kab/kota yang tidak menyerahkan LADK,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rilisan pers KPU (21/3/2019).

Arief menyebut, parpol-parpol yang tidak menyerahkan LADK berasal dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Berikut rinciannya:

1. Partai Garuda: tidak menyerahkan LADK di 1 provinsi, 110 kabupaten, 20 kota

2. Partai Berkarya: 27 kabupaten, 1 kota

3. Perindo: 2 kabupaten, 2 kota

4. PPP: 19 kabupaten, 1 kota

5. PKB: 6 kabupaten, 3 kota

6. PKS: 8 kabupaten, 1 kota

7. PSI: 43 kabupaten, 6 kota

8. PAN: 5 kabupaten, 2 kota

9. Hanura: 7 kabupaten, 1 kota

10. PBB: 57 kabupaten, 1 kota

11. PKPI: 90 kabupaten, 16 kota

Berdasarkan Pasal 338 UU Pemilu, parpol-parpol di atas akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai Peserta Pemilu di masing-masing wilayah yang bersangkutan.

KPU juga menyebut, hanya ada lima parpol yang menyerahkan LADK secara lengkap di seluruh wilayah kepengurusannya, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, serta Partai Demokrat.


Perolehan Suara Tetap Dihitung, Tapi Dianggap Tidak Sah

Suara untuk caleg-caleg dari parpol yang telah dibatalkan akan tetap dihitung, namun dianggap tidak sah.

KPU juga menyebut akan segera menyampaikan informasi ini ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota, agar tidak menimbulkan kekeliruan saat pemilihan berlangsung.

(Sumber: www.kpu.go.id)

 

  • Pemilu 2019
  • KPU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!