RUANG PUBLIK

Sektor Ketenagakerjaan Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia, Ini Rapornya

"Rata-rata warga Indonesia mengenyam pendidikan formal 7,9 tahun, sedangkan warga Malaysia 10,5 tahun. Tetangga kita itu punya lebih banyak kesempatan untuk belajar dan mengembangkan skill kerja."

Sektor Ketenagakerjaan Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia, Ini Rapornya
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Sektor ketenagakerjaan Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga.

Malaysia, misalnya. Negeri yang masih serumpun dengan Indonesia itu punya peringkat jauh lebih tinggi dalam hal skills (keterampilan tenaga kerja) dan juga labour market (pasar tenaga kerja).

The Global Competitiveness Report 2018 mencatat, dalam hal skills, Malaysia menempati peringkat 24 dari 140 negara. Sedangkan Indonesia hanya peringkat 62.

Begitu pula dalam hal labour market. Malaysia menempati peringkat 20, sedangkan Indonesia terpaut jauh di peringkat 82.

Pemeringkatan tersebut disusun World Economic Forum (WEF) berdasarkan data hasil riset dan survei yang dilakukan di masing-masing negara.

Berikut adalah sejumlah indikator yang membuat sektor ketenagakerjaan Indonesia dinilai kalah jauh dari Malaysia.


Durasi Pendidikan

Keterampilan seseorang dipengaruhi banyak hal. Salah satunya adalah durasi dan kualitas pendidikan.

Menurut pendataan WEF, rata-rata orang Indonesia mengenyam pendidikan formal selama 7,9 tahun. Durasi belajar ini tergolong sangat rendah, hingga Indonesia menempati urutan ke-92 dari 140 negara.

Sedangkan warga Malaysia rata-rata mendapat pendidikan formal selama 10,5 tahun. Durasi ini tergolong "lumayan" dan menduduki peringkat 49 dari 140 negara.

Dibanding Indonesia, Malaysia mampu memberi porsi belajar lebih banyak sehingga warganya lebih berkesempatan mengembangkan berbagai jenis skill kerja.


Kualitas Pelatihan Vokasi

Untuk menilai kualitas pelatihan vokasi, WEF melakukan survei terhadap sampel populasi di masing-masing negara.

Para responden diminta menilai kualitas pelatihan vokasi yang pernah mereka terima. Skor 1 untuk kualitas pelatihan sangat buruk, dan skor 7 untuk sangat baik.

Hasilnya, rata-rata responden Indonesia memberi skor 4,6 untuk pelatihan vokasi di Indonesia, yang bisa diartikan sebagai “biasa saja”.

Sedangkan responden Malaysia memberi skor 5,3 untuk pelatihan di negerinya, yang berarti “cukup baik”.

Survei persepsi semacam ini tentu bisa menjadi pijakan bagi para pengambil kebijakan, khususnya untuk menyusun materi pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dan minat tenaga kerja.

Menurut WEF, saat bakat dan skill pekerja dikembangkan sesuai minatnya dan dipertemukan dengan pekerjaan yang sesuai, maka tingkat produktivitas akan semakin tinggi.


Keterampilan Lulusan Pendidikan Tinggi

WEF meminta para responden yang pernah kuliah untuk menilai sejauh apa sumbangsih pendidikan tinggi bagi keterampilan kerja mereka. Skor 1 artinya sangat buruk, dan skor 7 artinya sangat baik.

Hasilnya, rata-rata lulusan perguruan tinggi Indonesia memberi skor 4,7, atau “biasa saja”.

Sedangkan responden Malaysia memberi skor 5,3, atau “cukup baik”, untuk keterampilan yang mereka dapatkan dari kuliah.


Kemudahan Mencari Pekerja Terampil

Untuk menilai pasar tenaga kerja, WEF juga melakukan survei tentang kemudahan perusahaan dalam mencari pekerja terampil.

Hasilnya, rata-rata responden Indonesia memberi skor 4,7, atau “biasa saja”. Sedangkan responden Malaysia memberi skor 5,3, atau “cukup mudah”, terkait pencarian tenaga terampil di negeri mereka.


Profesionalitas Manajemen

Survei soal profesionalitas manajemen dilakukan dengan penilaian agak berbeda.

Skor 1 diberikan untuk manajemen yang sangat tidak profesional, di mana posisi manajer ditempati orang-orang yang tidak kompeten, baik karena koneksi atau kekuasaan.

Sedangkan skor 7 diberikan untuk manajemen yang sangat profesional, di mana manajer dipilih benar-benar karena kelayakan dan kompetensi kerja.

Hasilnya, rata-rata responden Indonesia memberi skor 4,6 untuk manajer mereka, yang artinya “biasa saja”. Sedangkan responden Malaysia memberi skor 5,6, yang artinya “cukup profesional”.


Perlindungan Pekerja

WEF melakukan penilaian pemenuhan hak sipil pekerja, seperti hak untuk berserikat, hak tawar-menawar, serta hak berunjuk rasa.

Hasilnya, dalam hal perlindungan pekerja Indonesia hanya mendapat nilai 60, atau peringkat 101 dari 140 negara. Sedangkan Malaysia mendapat nilai 70, dan menduduki peringkat 71.

(Sumber: The Global Competitiveness Report 2018)

 

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • indonesia
  • malaysia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!