NASIONAL

Puluhan Ribu Tahanan Kelebihan Masa Penahanan, Sehari Ditjen Pas Keluarkan Ratusan Juta

Puluhan Ribu Tahanan Kelebihan Masa Penahanan, Sehari Ditjen Pas Keluarkan Ratusan Juta

KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan tahanan kelebihan masa penahanan menjadi penyebab kelebihan kapasitas penuhnya penjara.   Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan ini  terjadi adanya ketidak tegasan mengambil sikap dan keputusan membebaskan atau meneruskan masa tahanan.

"Dari kami sendiri ada ketidak beranian karena mengkait dengan koordinasi dan seterusnya. Belum ada ketepatan mengambil sikap yang nantinya bisa dipahami tidak hanya oleh APH (aparat penegak hukum) tapi juga oleh publik dan yang lainnya. Sehingga ketika kita menempuh jalan mengembalikan  kepada pihak yang menahan atau mengeluarkan demi hukum, ini adalah suatu keputusan yang tepat yang dimengerti oleh berbagai pihak," kata Utami saat ditemui di gedung Ditjen Pas, Jakarta, Rabu (20/03/2019)


Utami menambahkan permasalahan kelebihan masa penahanan  ini juga seharusnya menjadi atensi dan urgensi tidak hanya seluruh aparat penegak hukum termasuk lembaga pengawasan ombudsman RI.


"Overstaying menjadi satu permasalah strategis yang harus segera diselesaikan menjadi penyumbang over crowding di Lapas dan Rutan," kata Utami


Utami berharap pihaknya dapat menyelesaikan permasalahan yang disebut sudah terlalu lama ini. Mengingat kata dia masa jabatan dirinya pun akan habis pada akhir 2019.


"Ini 2019 sudah mau berakhir maka kesempatan kami untuk bisa menyelesaikan pekerjaan ini," tutupnya


Menurut Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana, kelebihan masa penahanan ini menyebabkan kerugian negara.  Penyebabnya, pemberian  makan bagi 29 ribu tahanan yang overstay.


"Ada kurang-lebih 29 ribu (orang) yang overstay di Lapas ini. Itu akibatnya kalau hitung kasar saja sehari Rp14 ribu untuk makan saja, berarti Ditjen Pas ini harus menyediakan Rp414 juta perhari untuk memberikan makan sebenarnya yang tidak perlu, karena sudah keluar dari tahanan. Tapi karena belum ada dari kepolisian, kejaksaan, belum ada penangguhan perpanjangan tahanan, sehingga temen-temen dari Lapas belum berani mengeluarkan," ucap Wawan di Kantornya, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (19/3/2019).


Editor: Rony Sitanggang

  • tahanan
  • oveerstay
  • kelebihan kapasitas penjara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!