NASIONAL

OTT Suap Jabatan, KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang Menteri Agama

""Sebagian bukti-bukti tersebut sebagian juga kami temukan juga dari ruangan menteri agama. Termasuk juga disita dari ruang menteri agama,""

OTT Suap Jabatan, KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang  Menteri Agama
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah ratusan juta rupiah   dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.   Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan temuan itu diperoleh setelah KPK menggeledah di sejumlah tempat.

"Sebagian bukti-bukti tersebut sebagian juga kami temukan juga dari ruangan menteri agama. Termasuk juga disita dari ruang menteri agama, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar senilai ratusan juta rupiah. Nanti detilnya diupdate lebih lanjut. Kami akan terus dalami dugaan penerimaan suap yang sudah ditetapkan tiga orang tersangkanya dan informasi-informasi lain terkait penanganan perkara ini," tutur Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) petang.

Terkait dugaan suap jabatan, KPK menggeledah  kantor Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, dan Kepala Biro Kemenag. KPK juga menggeledah ruang bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang menjadi tersangka pengisian jabatan di Kemenag. Selain itu KPK juga menggeledah  ruang Bendahara dan Administrasi PPP.


Febri menjelaskan, ada pihak  yang tidak memiliki kewenangan formil   tetapi mempengaruhi proses  seleksi pejabat.  Kata dia,  pihak tersebut menduduki jabatan politik, sehingga dapat mengintervensi terhadap birokrasi.


"Dalam konteks ini kami menduga ada perbuatan bersama yang dilakukan oleh RMY dengan pihak di Kemenag untuk mempengaruhi penempatan orang-orang di Kementerian Agama," pungkasnya.


Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, lembaganya menerima lebih dari satu laporan keterlibatan Rommy, selain yang terjadi di Jawa Timur. Dugaan penerimaan suap pengisian jabatan di Kemenag juga terjadi di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.


"Ya ada beberapa pelaporan, laporan yg kami terima bukan hanya satu, tapi banyak. Bukan cuma yg di Jawa Timur, tapi di kota lain. (Spesifik jual beli jabatan?) Iya, soal jual beli jabatan," tutur Laode di kantornya Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (18/3/2019).


KPK masih menyelidiki sejauh apa keterlibatan Rommy dan kemungkinan pihak-pihak lain di Kementerian Agama yang ikut terseret kasus ini. Menurut Laode, KPK masih melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan keterkaitan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.


"Itu merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan. Belum bisa kita jelas kan," ucapnya.


Sementara terkait aliran dana tersebut, KPK belum dapat memastikan dana tersebut apakah mengalir juga ke partai politik PPP. Laode menegaskan, timnya  menemukan aliran dana sejauh yang diterima oleh Rommy.


Menanggapi operasi tangkap tangan itu,  Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM menilai kasus korupsi cukup rentan untuk melibatkan partai politik. Peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha mengatakan, kerentanan ini terkait adanya hubungan baik langsung ataupun tidak langsung antara para pejabat pengambil kebijakan baik dalam lembaga eksekutif taupun legislatif dengan partai politik.

Yuris mengatakan, parpol memiliki singgungan terhadap kepentingan pengelolaan uang yang sangat besar.

"Karena partai politik singgungan terhadap kepentingan pengelolaan uangnya sangat besar. Partai politik ini kan punya kaki tangan di DPR, karena anggota DPR ini kan juga anggota partai politik. Mereka juga punya kaki tangan di kementerian. Dan kita tidak menutup mata ya, artinya beberapa menteri-menteri punya link ke partai politik, baik itu yang secara langsung, maupun tidak," kata Yuris pada KBR, Jumat (15/3/2019).


Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur pada Jumat (15/0519). Besoknya, KPK menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy,   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi  sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Editor: Rony Sitanggang

  • suap kemenag
  • jual beli jabatan
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
  • Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!