BERITA

Meski Sudah Di-Coaching KPK, Kepatuhan LHKPN DPR Masih Rendah

Meski Sudah Di-Coaching KPK, Kepatuhan LHKPN DPR Masih Rendah

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih rendahnya jumlah anggota DPR yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

Sepekan sebelum batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2019, anggota DPR yang melaporkan LHKPN hanya sekitar 17,9 persen.


Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan DPR masih menempati posisi terbawah dalam urutan kepatuhan instansi-instansi wajib lapor LHKPN.


"Kami ingatkan sekali lagi, waktu tinggal satu minggu lagi. Agar para penyelenggara negara yang sudah masuk kategori wajib lapor dapat melaporkan kekayaannya ke KPK. Caranya mudah, cukup dengan membuka website elhkpn.kpk.go.id . Kemudian login dan mengikuti petunjuk yang ada. Jika ada kendala, bisa menghubungi KPK di Call Center 198. Kami akan membantu," tulis Febri kepada wartawan, Senin, (25/3/2019).


Baca juga:


KPK mengklaim sudah melakukan jemput bola dengan mendatangi sejumlah institusi, termasuk DPR. Direktorat PP LHKPN mengklaim telah melakukan 154 kegiatan berupa bimbingan teknis dan Training of Trainee (ToT) e-LHKPN, Klinik e-LHKPN, serta koordinasi dan rekonsiliasi e-LHKPN.


Akan tetapi, kata Febri, masih banyak wajib lapor tidak mematuhi pelaporan LHKPN dengan batas waktu pelaporan periodik 31 Maret 2019.


Urutan teratas instansi yang memiliki kepatuhan wajib lapor LHKPN tertinggi adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tercatat 57,20 persen wajib lapor BUMD/BUMN mematuhi pelaporan LHKPN. Terendah, DPR kurang dari 18 perse.


Menurut Febri, dengan kepatuhan rendah, maka masyarakat dapat memilah caleg yang akan dipilih saat pemungutan suara pileg 2019. Febri meminta masyarakat memilih caleg yang jujur. Misalnya dari kejujuran atas kepatuhannya melaporkan LHKPN tersebut kepada KPK.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman

 

  • LHKPN
  • KPK
  • DPR
  • kekayaan penyelenggara negara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!