NASIONAL

Diskriminasi Sawit Uni Eropa, Pemerintah Siapkan Gugatan kepada WTO

""Dengan kelapa sawit kita bisa melakukan penurunan kemiskinan yang cukup signifikan,""

Astri Yuanasari

Diskriminasi Sawit Uni Eropa, Pemerintah Siapkan Gugatan kepada WTO
Panen sawit di Jambi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Pemerintah telah menyiapkan gugatan yang akan diajukan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kampanye hitam sawit oleh Uni Eropa. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, kampanye hitam tersebut merupakan diskriminasi terhadap industri kelapa sawit tanah air yang merupakan sumber kehidupan ekonomi rakyat Indonesia.

"Karena mereka tidak perhatikan lagi bagaimana pencapaian sustainable development goals yang menjadi acuan global untuk melihat sustainablility dari suatu sumber ekonomi, itu tidak diperhatikan lagi. Dengan kelapa sawit kita bisa melakukan penurunan kemiskinan yang cukup signifikan. Kelapa sawit sebagai sumber kehidupan dari banyak sekali petani, atau banyak sekali masyarakat secara keseluruhan tidak kurang dari 20 juta rakyat yang berkaitan langsung dan tidak langsung dengan kelapa sawit. Jadi pemerintah menjaga sumber kehidupan rakyat itu," kata Musdhalifah pada KBR, Kamis (21/3/2019).


Musdhalifah mengatakan, saat ini   pemerintah juga terus mengembangkan pasar ekspor sawit ke India dan China, untuk penyerapan produksi minyak sawit dalam negeri. Selain itu, juga terus dikembangkan konsumsi dalam negeri melalui program biofuel.

Ia juga menampik jika budidaya kelapa sawit menyebabkan deforestasi, karena Indonesia sudah mengatur alokasi tata ruang untuk perkebunan sawit dalam negeri.

"Iya, dia adalah komoditi, sama dengan minyak nabati yang lainnya di dunia. Kalau menyebutkan kelapa sawit menyebabkan deforestasi di dunia, karena kan sebenarnya untuk negara kita itu hak kita untuk mengatur negara kita. Kita kan sudah mengalokasikan yang mana hutan, yang mana budidaya, yang mana kawasan konservasi, yang mana kawasan produksi. Itu alokasi dan itu sudah undang-undang kita," pungkasnya.


Boikot

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung wacana yang diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan untuk memboikot balik produk impor dari Eropa. Ancaman disampaikan lantaran dinilai terjadi diskriminasi produk kelapa sawit di wilayah tersebut.

JK mengatakan, pemerintah bisa bereaksi keras menyikapi boikot kelapa sawit di Eropa, karena komoditas tersebut menjadi andalan jutaan petani dan pekerja perkebunan di Indonesia. Menurutnya, diskriminasi sawit di Eropa bisa menggangu perekonomian negara, karena ekspor bakal menurun, dan daya beli petani dan pekerja perkebunan sawit akan melemah.

"Kalau itu dipaksakan, tidak bisa sawit itu dikurangi, kita juga dapat ambil tindakan yang mengurangi juga kita dengan Eropa. Karena kalau sawit diboikot, maka akan merugikan setidak-tidaknya 15 juta para pekerja. Maka mereka daya belinya turun, ekonomi kita bisa rusak, maka kita tidak beli barang Eropa. Bisa terjadi itu," kata JK di Jiexpo Kemayoran, Jumat (22/03/2019).

Menanggapi ancaman itu,  Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darusalam, Vincent Guerend meminta Indonesia tak melakukan aksi boikot. Dia menyarankan pemerintah mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bila Uni Eropa melarang minyak sawit dan turunannya masuk ke wilayah itu.

Menurut Vincent saat berkunjuk ke Kemenlu Kamis (21/03/19), tindakan balasan dengan boikot hanya merugikan kedua pihak.  Kata dia langkah mengadu ke WTO layak ditempuh bila menolak kebijakan Uni Eropa.

Pada tahun lalu, Parlemen Uni Eropa menyepakati untuk menghapus penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar pada 2030. Negara-negara anggota UE tidak lagi harus memenuhi persentase tertentu dari kewajiban energi terbarukan   melalui penggunaan bahan bakar nabati.


Editor: Rony Sitanggang


 

  • Uni Eropa
  • kampanye hitam sawit
  • boikot produk eropa
  • JK
  • deforestasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!