HEADLINE

KKP Tak Lagi Beri Rekomendasi Impor Garam, Ini Kata Luhut

KKP Tak Lagi Beri Rekomendasi Impor Garam, Ini Kata Luhut

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 mengenai impor garam industri adalah hal yang wajar. PP tersebut tengah menjadi polemik karena membuat Kementerian Perindustrian mengambil alih kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memberikan rekomendasi impor garam industri.

Luhut mengatakan, Kementerian Perindustrian paham betul mengenai kebutuhan garam industri. Karena itu, rekomendasi impor tidak perlu melalui KKP.


"Yang paling mengerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian. Kita tidak pernah kekurangan garam makan. Yang kita kurang adalah garam industri. Garam industri ini dikontrol,  impornya sampai nanti tahun 2021. Setelah itu seharusnya tidak ada impor lagi karena sekarang sedang pembangunan industri garam industri," kata Luhut di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/3).


Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Ne­layan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, KKP memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi impor garam. Kewenangan KKP mengontrol impor garam itu bertujuan untuk melindungi garam rakyat yang diproduksi petani.


Namun PP Nomor 8 tahun 2018 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo mencabut kewenangan KKP. PP tersebut menjadi aturan baru untuk urusan pemberian rekomendasi impor garam.


Luhut mengatakan, sampai saat ini belum tahu waktu impor garam berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian. Dia mengatakan, Kementerian Perindustrian sedang mengatur hal tersebut, termasuk jumlah garam yang bakal diimpor.


"Sedang diatur Menteri Perindustrian. Dia kan tahu pabrik ini, pabrik itu, kurangnya berapa. Kan dia yang data. Kalau bohong, tahun depan kena penalti," kata Luhut.


Dia memprediksi, Indonesia akan terus membutuhkan garam impor untuk mengisi pasokan garam industri sampai 2021. Sebab, saat ini Indonesia masih membuat industri untuk garam industri.


"Sudah jalan sekarang. Sudah mulai di NTT. Hampir 26 ribu atau 28 ribu hektar. Secara bertahap sedang jalan sekarang," kata dia.


Editor: Rony Sitanggang

  • impor garam
  • garam
  • Luhut Binsar Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!