BERITA

Tolak Omnibus Law, Tiga Kelompok Buruh Besar Bergabung Jadi Satu

Tolak Omnibus Law, Tiga Kelompok Buruh Besar Bergabung Jadi Satu

KBR, Jakarta- Tiga kelompok buruh bergabung di bawah satu payung bernama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Itu dilakukan ketiganya demi menolak omnibus law. 

Ketiga pihak yang bergabung itu adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

"Selain itu ada beberapa konfederasi serikat buruh lainnya, serta lebih dari 50 federasi serikat pekerja yang mempunyai anggota lebih dari 10 juta orang di 34 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota yang telah melahirkan MPBI sebagai aliansi strategis, kembali berkumpul untuk menyatukan sikap dan kekuatan," jelas Presiden KSPI Said Iqbal di situs resminya, Jumat (28/2/2020).

"MPBI akan menjadi alat perjuangan untuk mengawal dan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendegradasi hak-hak pekerja buruh Indonesia, dalam segala bentuk kegiatan baik secara parlementer maupun ekstra parlementer melalui strategi konsep-lobi-aksi," lanjutnya.


MPBI 'Terlahir Kembali'

Menurut KSPI, MPBI sebenarnya sudah terbentuk sejak 2012. Namun, MPBI baru dihidupkan lagi sekarang untuk merespons RUU Cipta Kerja.

"Saat ini Pemerintah sedang berupaya memangkas regulasi yang dinilai menghambat investasi dengan melahirkan omnibus law RUU Cipta Kerja. Tetapi setelah dikaji secara seksama, ternyata isi RUU Cipta Kerja justru bertolak belakang dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia," jelasnya.

"Melihat adanya potensi ancaman akibat adanya omnibus law RUU Cipta Kerja, dengan penuh ketulusan, kesadaran, dan semangat kebersamaan serikat pekerja serikat buruh menghidupkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia, MPBI reborn," lanjutnya. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • buruh
  • Omnibus Law
  • RUU Cipta Kerja
  • Majelis Pekerja Buruh Indonesia
  • MPBI
  • KSPI
  • KSBSI
  • KSPSI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!