BERITA

Ribuan Orang Batal Umrah, Kemenag: Ada Reschedule Tanpa Biaya Tambahan

""Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda.""

Ribuan Orang Batal Umrah, Kemenag: Ada Reschedule Tanpa Biaya Tambahan
Calon jemaah umrah saat menunggu kepastian berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (27/2/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi menutup sementara izin kunjungan ke negaranya demi mencegah penyebaran COVID-19. Akibatnya, ada ribuan jemaah Indonesia yang batal berangkat umrah.

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah," jelas Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2020).

"Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit, dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh airline sesuai kontraknya," lanjut Kemenag.


Hasil Rapat Kemenag 

Untuk merespon situasi ini, Kemenag telah mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan perwakilan maskapai pada Jumat (28/2/2020).

Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya:

    <li>PPIU akan melakukan <i>reschedule</i> dan bernegosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi supaya akomodasi/hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya tetap bisa digunakan oleh jemaah Indonesia setelah status penghentian kunjungan dicabut.</li>
    
    <li>Semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan ibadah umrah.</li>
    
    <li>Pihak <i>airline</i> tidak menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah Indonesia yang terdampak.</li>
    
    <li>Pihak <i>airline</i> akan melakukan <i>reschedule</i> keberangkatan jemaah terdampak tanpa membebankan biaya tambahan kepada PPIU.</li>
    
    <li>Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan bisa diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah.</li></ul>
    

    "Pemerintah mengimbau kepada seluruh jemaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia berkaitan dengan keberangkatan jemaah umrah," jelas Kemenag.

    "Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda."

    Editor: Agus Luqman.

  • umrah
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!