BERITA

ICW: Penghentian Penyelidikan Kasus di KPK Meningkat Sejak Dipimpin Firli

""Hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata ICW."

ICW: Penghentian Penyelidikan Kasus di KPK Meningkat Sejak Dipimpin Firli
Ilustrasi: Logo KPK.

KBR, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi oleh KPK merupakan hal 'biasa'.

"Itu biasa saja. Kalau memang tidak ada kemungkinan dikembangkan lagi ya harus dihentikan. Internal saja itu. Kecuali SP3, itu penyidikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan usai menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Menurut Tumpak, 36 kasus yang dihentikan itu bisa saja diselidiki lagi, jika nanti ditemukan alat bukti baru.

Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa 36 kasus yang disetop ini termasuk kategori 'penyelidikan tertutup'.

'Penyelidikan tertutup' berasal dari laporan masyarakat, yang biasanya terkait dugaan suap atau gratifikasi. Sedangkan 'penyelidikan terbuka' berasal dari hasil audit investigasi.


ICW: Ini Tidak Biasa

Berbeda dengan Dewas, lembaga pemantau korupsi Indonesia ICW menilai penghentian penyelidikan 36 kasus korupsi ini 'tidak biasa'.

Menurut catatan ICW di situs resminya (21/2/2020), sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK penghentian penyelidikan kasus meningkat berkali-kali lipat.

"Jika data yang dimiliki oleh KPK menyatakan bahwa sejak tahun 2016 telah ada 162 kasus yang dihentikan. Artinya, rata-rata kasus yang dihentikan setiap bulannya berkisar 2 kasus," jelas ICW.

"Tapi sejak pimpinan baru dilantik (20 Desember 2019), sudah ada 36 kasus yang dihentikan, atau sekitar 18 kasus per bulannya."

"Sedangkan jika dibandingkan dengan kinerja penindakan, belum ada satupun kasus yang disidik di era pimpinan saat ini. Sebab, kasus OTT (operasi tangkap tangan) Bupati Sidoarjo dan juga OTT salah satu Komisioner KPU bukan merupakan hasil pimpinan KPK saat ini," lanjut ICW.

Dengan banyaknya jumlah penyelidikan perkara yang dihentikan, kini ICW pun meragukan kinerja KPK.

"Hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata ICW.

Editor: Agus Luqman

  • KPK
  • Dewan Pengawas KPK
  • Dewas KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!