BERITA

Dampak Travel Advisory ke Korsel, ASITA Alihkan Tujuan Wisata

"Kemenlu memastikan travel advisory hanya berlaku bagi kunjungan dari Indonesia ke Korea Selatan. Untuk perjalanan sebaliknya, hal itu merupakan ranah otoritas negara Korea Selatan. "

Dampak Travel Advisory ke Korsel, ASITA Alihkan Tujuan Wisata
Petugas medis membawa pasien positif virus corona varian baru di Chuncheon, Korea Selatan, Sabtu (22/2/2020). (Foto: ANTARA/Yonhap/Reuters)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Nunung Rusmiati menyebut, imbauan perjalanan atau travel advisory ke Korea Selatan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri akan berdampak terhadap jumlah pergerakan ke negeri ginseng tersebut.

Kendati demikian, ia meyakini para agen biro perjalanan dapat mengalihkan para wisatawan untuk menjelajahi negara lain.


Menurut Nunung pengalihan juga akan didorong Asita ke tujuan wisata dalam negeri dengan berbagai promo menarik yang telah disediakan.


"Kita alihkan ke negara lain yang lebih aman dalam arti tidak ada imbauan itu. Saya membawahi tujuh ribu travel agent, harus inovatif. Dalam arti kalau ada orang mau pergi ke Korea selatan, pergilah (saja) ke 34 provinsi (di Indonesia) yang sangat indah ini, aman. Itu kita alihkan, janganlah pergi keluar negeri," ucap Nunung Rusmiati kepada KBR, Senin (24/2/2020).


Nunung belum menaksir secara detil potensi kerugian materiil yang mungkin ditimbulkan, akibat imbauan perjalanan dari Indonesia ke Korea Selatan.


Ia justru optimis, bahwa wisatawan di dalam negeri, dapat mencari alternatif tujuan destinasi wisata di negara lain, di luar Korea Selatan.


Ia memastikan pengalihan tujuan wisata, merupakan jalan paling aman, sesuai imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah.


Travel Advisory


Kementerian Luar Negeri mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) ke negara Korea Selatan, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus corona varian baru penyebab penyakit COVID-19.


Pelaksana tugas Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, imbauan dikeluarkan sebagai peringatan dini, agar para traveler tanah air mempertimbangkan dan memperhitungkan kunjungan ke Korea Selatan.


Ia menyebut, dua wilayah di negeri gingseng, masuk dalam daftar wilayah berbahaya yaitu kota Daegu dan Gyeongsang Bukdo.


"Travel advisory dikeluarkan dengan mengacu pada tingkat kewaspadaan yang beragam. Kita berangkat dari kondisi yang diobservasi oleh perwakilan kita dari negara setempat, dalam hal ini KBRI kita di Seoul dan melihat bagaimana pemerintah Korea Selatan sendiri memberikan treatment atau menyikapi perkembangan di suatu wilayah," kata Teuku Faizasyah kepada KBR, Senin (24/2/2020).


Menurut Teuku Faizasyah, imbauan perjalanan juga merupakan langkah hati-hati pemerintah, agar warga negaranya bisa mencermati keadaan wilayah yang dinilai berisiko tinggi.


Ia memastikan, imbauan perjalanan hanya berlaku bagi kunjungan dari Indonesia ke Korea Selatan. Untuk perjalanan sebaliknya, hal itu merupakan ranah otoritas negara Korea Selatan.


Teuku menambahkan, saat ini belum dapat dipastikan dampak akibat pemberlakuan tersebut. Namun, pastinya sektor pariwisata akan sedikit terpengaruh.


"Terlalu dini. Yang pasti pergerakan manusia pasti agak sedikit terpengaruh, dan imbasnya di sisi sektor pariwisata. Tapi untuk perdagangan, mungkin bisa dicek dengan kementerian terkait. Sejauh mana kita bagian supply chain dari produk yang dihasilkan ekonomi kita dengan Korea Selatan," ujarnya.


Editor: Agus Luqman 

  • Kemenlu
  • Korea Selatan
  • virus corona
  • COVID-19
  • pariwisata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!