BERITA

Pemukulan Petugas KPK Terkait Uang "Ketok Palu" RAPBD Papua?

""Kami kan juga merasa seperti diintai gitu, kenapa kayak gini dicurigai. Padahal kami melakukan kegiatan yang resmi ""

Astri, Ryan, May

Pemukulan Petugas KPK Terkait Uang "Ketok Palu" RAPBD Papua?
Petugas KPK (baju biru) saat ditanyai sejumlah peserta rapat Pemprov Papua, Sabtu (02/02/19). (Foto: Pemprov)

KBR, Jakarta- Pemerintah provinsi Papua membantah terjadi penganiayaan terhadap petugas KPK di hotel Borobudur Jakarta, Sabtu (2/2) malam lalu. Kepala bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar mengklaim, yang terjadi adalah dorong-mendorong dari peserta rapat kepada petugas KPK tersebut.

Gilbert mengatakan, kericuhan terjadi karena peserta rapat yang terdiri dari para anggota DPRD Papua dan pemerintah provinsi Papua merasa diintai dan dicurigai. Padahal kata dia, mereka sedang melakukan rapat resmi.

"Ada tindakan dorong mendorong karena mungkin luapan emosi dari pejabat dan semua karena dia melakukan foto-foto. Kami kan juga merasa seperti diintai gitu, kenapa kayak gini dicurigai. Padahal kami melakukan kegiatan yang resmi yaitu rapat bersama-sama Kementerian Dalam Negeri dan pejabat DPRD Papua," ujar Gilbert saat dihubungi KBR, Senin (4/2/2019).


Gilbert mengatakan, petugas KPK tersebut tidak menunjukkan identitas sampai akhirnya digeledah dan ditemukan kartu identitasnya. Saat itu kata Gilbert, ditemukan identitas KPK, namun mereka tidak lantas percaya begitu saja.

Kata dia, Gubernur Papua Lukas Enembe, langsung memerintahkan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kebenarannya malam itu juga.

"Dorong mendorong itu sebelum sepertinya, karena mereka mengelak terus, ini orang apa, ini orang di luar, ini polisi, intel atau apa kami tidak tau. Jadi setelah itu, dorong-mendorong karena tidak tahu identitasnya, akhirnya sudah luapkan emosi, mereka dorong-mendorong sudah. Akhirnya setelah diamankan, kita geledah itu tasnya, dokumen semua, ternyata dia anggota KPK," ujarnya.


Pernyataan Gilbert tersebut berbeda dari keterangan  KPK yang menyatakan penganiayaan terjadi walaupun petugas KPK sudah menunjukkan identitasnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap jika operasi terhadap penyidiknya yang mengalami pengeroyokan saat menjalankan tugas sudah selesai dilakukan. Kata dia, kini penyidik tersebut sedang menjalani proses perawatan pascaoperasi.

"Tadi terakhir saya dapat informasi proses operasi terhadap bagian hidung sudah dilakukan dan alhamdulillah berhasil. Tentu setelah kegiatan operasi itu dilakukan maka pegawai tersebut menjalani proses perawatan atau proses setelah operasi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Senin (4/2/2019).


Insiden penyerangan tersebut terjadi ketika dua penyidik KPK tengah menindaklanjuti laporan masyarakat di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu tengah malam hingga minggu dini hari pekan lalu. Dari kronologi yang disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dua penyidik itu tiba-tiba didatangi sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang. Sekelompok orang itu menganiaya dua orang petugas KPK itu, meski korban sudah menunjukkan identitas sebagi pegawai KPK.


Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tindakan itu dapat menimbulkan ketakutan terhadap penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya.


Menurut Febri, Pemprov Papua semestinya tidak perlu khawatir karena lembaganya hanya memproses pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.


"Kenapa kami sebut benar-benar? Karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Senin (4/2/2019).


"Jadi, ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh Pemerintah daerah untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar," sambungnya.

Uang Ketok Palu

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengklaim tidak ada korupsi dalam pertemuan resmi antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Papua, dan DPRD Papua. Pertemuan  hanya berisi pembahasan teknis.

Syarifuddin menjelaskan, pembahasan teknis itu tentang cara menindaklanjuti evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Papua 2019. Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri mengirim staf Direktorat Jenderal Keuangan Daerah untuk menerangkan kepada Pemprov dan DPRD Papua, agar evaluasi Menteri Tjahjo bisa terlaksana tanpa ada masalah.


"Kalau ini lebih pada memberikan pencerahan kepada DPRD dan Pemprov supaya jangan beda pendapat. Ini kan bicara dokumen. Kalaupun ada pihak yang mengatakan ruang suap, apanya yang mau disuap? Tanya Syarifuddin, Senin (4/2).


Penetapan RAPBD untuk menjadi APBD mesti melalui beberapa tahap. Syarifuddin menjelaskan, pertama, pemerintah dan DPRD menyampaikan RAPBD kepada Menteri Dalam Negeri. Setelah itu, Mendagri mengundang inspektorat daerah untuk rapat evaluasi. Bila ada yang perlu disempurnakan, maka Mendagri membuat rekomendasi berupa Keputusan Menteri.


Dia menceritakan, pemerintah dan DPRD daerah terkadang memang meminta perwakilan dari Kemendagri untuk bertemu. Tujuannya, agar Keputusan Menteri itu bisa segera ditindaklanjuti.


Pertemuan itu juga untuk memfasilitasi keinginan Pemprov dan DPRD yang kerap berbeda.

"Kita memberikan penjelasan cara menindaklanjutinya biar cepat," kata dia.

"Setelah keluar evaluasi Menteri ini, dia (Pemprov dan DPRD) harus menggeser (rencana) anggaran sana-sini."

Syarifuddin menegaskan, pertemuan tiga pihak itu untuk menghindari mis-komunikasi terkait Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai evaluasi RAPBD. Jadi, sama sekali tidak membahas alokasi anggaran.

Dia mengklaim tidak ada kemungkinan korupsi berupa suap dalam pertemuan tersebut.

"Kecuali ada pembahasan anggaran di tingkat daerah, itu urusan mereka. Kami tidak punya kewenangan atas kesepakatan daerah. Itu keputusan politik antara DPRD dan pemerintah daerah," kata dia.

Tapi menurut  Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng  proses pembahasan hingga penetapan RAPBD menjadi APBD memang syarat akan kepentingan politik. Kata dia,   potensi korupsi memungkinkan terjadi selama proses pembahasan hingga penetapan RAPBD hingga disahkan menjadi APBD.

Dia menyebut ada istilah uang ketok palu yang mungkin dijanjikan di awal maupun di akhir, untuk melancarkan  APBD.

"Proses pembahasan dan penetapan APBD kita itu sangat erat dengan muatan ekonomi politik bahkan kepentingan politik orang-perorangan elit-elit. Saya kira bukan  rahasia lagi itu, umumnya begitu di daerah," kata Robert pada KBR (05/02/19).


Robert menilai selama ini tingkat kepatuhan pemerintah dan DPRD Papua rendah dari segi ketepatan waktu pengesahan RAPBD yang sering kali molor. Robert menyebut, keterlambatan tersebut sering kali karena adanya permainan politik.

Ia juga mengkritik keterlambatan tersebut  berpengaruh menjadikan serapan APBD juga rendah dan menyebabkan kerugian untuk publik. Robert meminta Kemendagri memiliki perhatian khusus soal proses RAPBD yang rawan praktik korupsi tersebut dan 'menjemput bola' agar proses pengesahan RAPBD hingga menjadi APBD tak molor lagi.

Ia juga meminta Kemendagri menindak tegas pemerintah daerah maupun DPRD yang molor atau melanggar selama proses pengesahan RAPBD. Ia berharap RAPBD yang disahkan nanti adalah hasil yang terbaik.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • uang ketok palu
  • Serangan ke KPK
  • Febri Diansyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!