BERITA

2019-02-05T08:40:00.000Z

Ongkos Haji 2019, Ini Kesepakatan DPR dan Pemerintah

""Angka itu adalah biaya haji termurah dibanding dengan negara yang ada di wilayah Asean," "

Ongkos Haji 2019, Ini Kesepakatan DPR dan Pemerintah
Jemaah haji embarkasi Solo. (Foto: KBR/Yudha S.)

KBR, Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia lebih murah dibandingkan BPIH negara lain di Asean.

Menurutnya hal itu perlu disampaikan sebab sering adanya omongan masyarakat yang mengatakan biaya Haji Indonesia mahal.


"Kita bersyukur dengan angka 2480 US Dolar. Sesungguhnya angka itu adalah biaya haji termurah dibanding dengan negara yang ada di wilayah Asean," ujar Lukman.


Menurut Lukman, dalam besaran dolar Amerika rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar USD2.717. Sementara 3 tahun berikutnya adalah USD2.585 di tahun 2016, USD2606 di tahun 2017, dan USD2.632 di tahun 2018.


"Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi. masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1.500," tutupnya.


Sebelumnya  Kementerian Agama menyepakati keputusan Panitia Kerja Komisi Vlll DPR terkait Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji (BPIH) 2019 sebesar Rp35,235.602. Dalam mata uang dollar Amerika,   BPIH ini setara dengan USD2,481 (kurs 1USD: 14.200).


Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 2019.


"Kami menyetujui hasil panjang seluruhnya dan diiringi dengan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tiada terhingga atas jerih payah yang telah diberikan oleh seluruh anggota panja tentu dengan kepemimpinan anggota panja dan seluruh pimpinan dan anggota komisi VIII yang kami hormati," kata Lukman Hakim di gedung DPR, Jakarta, Senin (04/02/2019).


Menteri Agama Lukman  Hakim Saifuddin sebelumnya mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar 43 Dolar Amerika atau setara dengan Rp.622.000.,

Wakil Ketua Komisi bidang Agama dan Sosial Ace Hasan Syadzily  mengatakan tidak adanya kenaikan setelah melalui perdebatan rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Kementerian Agama.

"Alhamdulillah sudah menyepakati untuk tahun ini, ongkos atau biaya penyelenggaraan ibadah haji 2019, rata-rata per jamaah sebesar Rp35.235.602. Itu artinya, sama dengan tahun sebelumnya. Jadi tidak ada kenaikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2019 ini," kata Ace Hasan saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/02/2019).

Ace menambahkan secara hitungan dalam kurs dollar pengeluaran per-jemaah turun sebesar 151 dolar.


"Sebelumnya, pada 2018, sebesar 2.632 dollar. Sedangkan tahun ini 2.481 dollar. Jadi terjadi penurunan sebesar 151 dollar," kata Ace.


Sebelumnya Ace menyebutkan kenaikan BPIH tidak bisa dihindari. Hal itu disebabkan adanya pertimbangan mengingat adanya permintaan kenaikan biaya transportasi dari naqabah  (asosiasi transportasi haji) di Arab Saudi dan melemahnya nilai tukar uang.


Editor: Rony Sitanggang

  • BPIH
  • Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!