NASIONAL

Kasus Mandek, KPK Kekurangan Jaksa

Kasus Mandek, KPK Kekurangan Jaksa

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyebut jika banyak kasus mandek yang ditangani lembaganya karena minimnya jaksa. Dia mengatakan,   sudah mengirim surat kepada Kejaksaan Agung  untuk meminta tambahan jaksa.

"Ya, betul ada kekurangan jaksa, tapi kita sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat. Sekarang banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan jaksa," ujar Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Selasa (26/2/2019).


Laode menuturkan, saat ini lembaganya memiliki jaksa kurang dari 100 orang. Sementara menurut dia, ideal yang dibutuhkan sejumlah 150 orang.


"Idealnya kalau bisa 150 lah jaksanya, sekarang kan kurang dari 100. Dan mereka kan sidangnya bukan cuma di Jakarta ya, di luar Jakarta juga semua pengadilan Tipikor. Jadi, memang agak susah. Tapi insyaallah kita bisa mendapatkan jaksa," ucap dia.


Sebelumnya, pada Senin (25/2) kemarin, Laode mengungkapkan jika penyidiknya segera merampungkan pekerjaannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls Royce oleh Maskapai Garuda periode 2004-2015. Namun, dia berujar kalau pihaknya tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum melimpahkan berkas.


"Cuma karena harus antre jaksa saja sekarang agak kurang. Jadi, kita sudah meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengirimkan tambahan (jaksa)," pungkas Laode.


Editor: Rony Sitanggang

  • Laode M. Syarif
  • KPK kekurangan jaksa
  • KPK
  • Kejaksaan Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!