BERITA

Saksi Kerap Diminta Setnov Tukar Uang Miliaran di Money Changer

Saksi Kerap Diminta Setnov Tukar Uang Miliaran di Money Changer

KBR, Jakarta - Salah seorang saksi dalam perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Abdullah Wahab mengaku sering diminta Setya Novanto untuk menukar uang di tempat penukaran uang (money changer).

Keterangan itu disampaikan Abdullah Wahab saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Abdullah Wahab mengaku kerap dibayar Setya Novanto sebagai kurir untuk menukarkan uang. Ia mengatakan tidak mengetahui berapa persisnya jumlah uang yang sudah ditukarkan di money changer.

Abdullah yang dibayar Novanto sebagai kurir tak mengetahui persis berapa jumlah uang yang telah ia tukarkan ke tempat money changer atas perintah Novanto. 

Ia mengatakan, penukaran uang itu dilakukan di beberapa tempat penukaran uang di Jakarta.

"Di antaranya Bali Inter Money Changer, kemudian Dolarindo di Melawai, Piti Pili di Pasifik Place karena saya berkantor di Equity Tower pada tahun 2010. Selain itu juga di Inti Valutama Sukses," kata Abdullah di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Abdullah mengaku pernah sekali menyerahkan uang hasil penukaran di money changer sekitar Rp2,5 miliar langsung ke Setya Novanto di rumahnya Jalan Wijaya Nomor 13, Jakarta Selatan.

"Ya satu kardus mungkin sekitar Rp2,5 miliar, satu kardus rokok lah," kata Abdullah.

Jaksa KPK menyatakan pemilik Inti Valutama Sukses pernah bersaksi di persidangan yang menyebut Abdullah sempat tiga kali tidak membawa uang untuk ditukarkan dan hanya mengambil.

Namun hal itu dibantah Abdullah. Ia mengklaim selalu membawa uang tunai saat menukarkan uang di tempat money changer.

"Novanto hanya menyuruh tukar, bukan menyuruh ambil aja," kata Abdullah.

Pada 11 Januari 2018 lalu, seorang saksi dari perusahaan money changer di Jakarta, Riswan mengatakan keponakan Setya Novanto menggunakan sistem barter untuk mengambil uang yang diduga suap, dari Singapura. 

Riswan mengatakan keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo itu menggunakan jasa money changer untuk membarter uang 2,6 juta dolar AS atau setara Rp34 miliar dari Singapura ke Indonesia.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto korupsi
  • Setya Novanto terdakwa
  • Setya Novanto KPK
  • penerima aliran dana e-KTP
  • aliran dana e-KTP
  • aliran dana kasus e-KTP
  • penerima suap e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!