HEADLINE

KSP: Belum Ada Jadwal Komisioner Tinggi HAM PBB Bertemu Jokowi

KSP: Belum Ada Jadwal Komisioner Tinggi HAM PBB Bertemu Jokowi

KBR, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan hingga kini Presiden Joko Widodo belum memiliki jadwal pertemuan dengan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Zaid Ra'ad Al Hussein.

Zaid berkunjung ke Indonesia pada 4 hingga 7 Februari mendatang. 

Kepala KSP Moeldoko mengatakan sejauh ini Zaid hanya dijadwalkan bertemu kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan isu-isu hak asasi manusia, seperti Kejaksaan Agung dan Komnas HAM. 

Kunjungan Zaid tersebut, kata Moeldoko, menjadi kesempatan Indonesia melaporkan berbagai capaian dalam menyelesaikan isu-isu HAM.

"Saya belum paham. Itu relatif di sektornya Kemensetneg," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/2/2018).

"Seberapa berpengaruh kedatangan Zaid untuk pemerintah mempercepat penyelesaian kasus HAM?" tanya wartawan.

"Kita lebih membangun komunikasi dan informasi. Jadi persoalan seperti di Papua, dan seterusnya, langkah-langkah yang kita tangani seperti apa. Itu yang saya bicarakan dengan Komnas HAM. Progres ke depannya seperti apa," jawab Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, dalam pertemuannya dengan Komnas HAM pekan lalu juga tak membahas rencana pertemuan Jokowi dengan Zaid. Karena itu, dia tak ingin banyak berkomentar soal wacana pertemuan tersebut.

Menurut Moeldoko, kedatangan Zaid ke Indonesia akan lebih banyak diisi dengan kunjungan ke berbagai kementerian dan lembaga. Misalnya ke Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri. 

Moeldoko mengatakan kementerian dan lembaga tersebut akan menjawab secara langsung setiap pertanyaan Zaid tentang perkembangan penyelesaian kasus-kasus HAM. 

Menurutnya, model kunjungan seperti itu justru lebih efektif karena kementerian/lembaga yang paling mengetahui isu-isu yang ditanganinya.

Baca juga:

Bertemu Presiden?

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat menjadi sorotan dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Husein pada Senin (5/2/2018). 

Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Zeid berjanji akan mendorong upaya penyelesaian kasus tersebut ketika bertemu Presiden Joko Widodo maupun pejabat terkait seperti Jaksa Agung. 

Menurut Ahmad, pemerintah seharusnya menindaklanjuti rekomendasi yang nanti diberikan oleh Zeid. 

Ia mengingatkan, kedatangan Zeid ke Indonesia merupakan undangan resmi dari pemerintah. Itu artinya, pemerintah berinisiatif membuka diri terhadap segala masukan tentang berbagai persoalan HAM di tanah air. 

"Ada Komisi Tinggi HAM PBB datang, kita minta dukungan beliau untuk juga ikut mendorong. Itu yang mungkin dilakukan. Tapi musti diingat, diplomasi tingkat tinggi dari PBB, tentu ada dampak terhadap satu pemerintah di mana pun, termasuk pemerintah Indonesia," kata Ahmad Taufan di Komnas HAM, Senin (5/2/2018).

"Apalagi kedatangan ini sebetulnya pemerintah Indonesia yang mengundang dengan terbuka. Itu artinya ada kesediaan dari pemerintah Indonesia untuk menerima masukan-masukan dari Komisi Tinggi PBB," tambah Ahmad Taufan.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Anggota Komnas HAM Choirul Anam. Ia mengatakan kedatangan Zeid ke Indonesia bisa dilihat dalam konteks diplomasi internasional yang bersifat mengikat. 

Ke depan, kata Choirul Anam, PBB bisa mengawal berbagai isu yang telah dibicarakan dengan pemerintah, tak terkecuali tentang kasus HAM berat. 

"Poin-poin penting dalam pembicaraan setiap kali ketemu dengan pemerintah, itu dalam konteks diplomasi internasional. Mengikat secara diplomatik. Maka itu akan ditanya terus," kata Choirul.

Saat bertemu dengan Komnas HAM, Zeid mendapatkan pemaparan singkat dan dokumen rinci tentang perkembangan penyelesaian berbagai kasus HAM berat. 

Topik lain yang juga dibahas di antaranya, terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), konflik agraria, masalah Papua, serta penguatan Komnas HAM.

Selain dengan Komnas HAM, Zeid juga bertemu sejumlah LSM hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil, korban pelanggaran HAM, serta tokoh-tokoh agama.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Komisi Tinggi HAM PBB
  • Komisioner Tinggi HAM PBB
  • Komnas HAM
  • Kantor Staf Presiden (KSP)
  • penyelesaian kasus HAM berat
  • kasus pelanggaran HAM berat
  • penuntasan kasus HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!