HEADLINE

Akhir Februari, Wiranto Gelar Rekonsiliasi Ratusan Eks Teroris dan Keluarga Korban

Akhir Februari, Wiranto Gelar Rekonsiliasi Ratusan Eks Teroris dan Keluarga Korban

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berencana mempertemukan eks narapidana terorisme dengan keluarga para korban terorisme. 

Pemerintah memperkirakan jumlah eks narapidana teroris dan keluarga korban yang akan dipertemukan mencapai sekitar 150 orang. 

Wiranto mengatakan pertemuan itu dirancang sebagai upaya rekonsiliasi agar keluarga korban bisa memaafkan para pelaku terorisme. 

Menurut Wiranto, upaya rekonsiliasi itu akan menjadi perhatian dan mendatangkan pujian dari internasional.

"Pada saat nanti bertemu dengan para korban, si korban akan memaafkan. Tetapi eks narapidana terorisme juga akan menyatakan permintaan maafnya, penyesalannya bahwa melakukan hal yang dilakukan itu sesuatu yang tidak pantas dan mengorbankan banyak orang. Ini merekonsiliasi orang-orang yang tadinya bermusuhan, dendam, ada rasa benci," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Wiranto mengatakan rekonsiliasi itu akan dimulai pada akhir Februari 2018. Para eks teroris yang akan menjalani rekonsiliasi adalah mereka yang telah menjalani program deradikalisasi oleh BNPT. 

Peserta rekonsiliasi juga hanya ditujukan bagi mereka yang sudah siap untuk saling bertemu.

Wiranto mengklaim, Indonesia sudah menerima banyak pujian soal upaya pemberantasan terorisme dan deradikalisasi pada para eks pelaku teroris. 

Menurut Wiranto, publik internasional menilai Indonesia mampu menggunakan pendekatan persuasif untuk eks teroris agar meninggalkan jaringannya. 

Baca juga:

Bantuan pendidikan bagi keluarga eks teroris

Selain melakukan rekonsiliasi, pemerintah juga menyiapkan program bantuan sosial bagi keluarga eks terpidana terorisme, termasuk beasiswa untuk anak-anak eks teroris.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan perlindungan sosial kepada keluarga eks terpidana teroris itu perlu karena kebanyakan mereka tergolong keluarga miskin.

Bantuan itu menjadi bagian dari program deradikalisasi terhadap bekas anggota jaringan terorisme.

"Kementerian Sosial telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan perlindungan sosial kepada keluarga, kepada anak-anak, bagaimana kelanjutan pendidikan mereka. Bagaimana kehidupan keluarga. Maka Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sepenuhnya. Tentu fokusnya pada keluarga yang miskin," kata Idrus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (5/2/2018).

Idrus mengatakan, ide tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Menko Polhukam Wiranto. Idrus mengatakan data keluarga eks narapidana terorisme sebagai penerima bantuan sosial juga sudah ada, termasuk anak-anak yang akan mendapat beasiswa. Namun, Idrus belum mau memberikan rincian data. 

Pemerintah, kata Idrus, ingin memastikan para eks narapidana terorisme bisa tetap mendapat pekerjaan layak tanpa harus kembali dengan jaringan terorisme. Hal itu merupakan bagian dari langkah pemerintah memberikan perlindungan sosial kepada keluarga eks narapidana terorisme. 

Idrus Marham menambahkan banyak dari bekas narapidana terorisme tidak memiliki pekerjaan tetap. Pemerintah akan mengusahakan agar eks narapidana teroris tersebut memiliki keahlian dan pekerjaan tetap.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • deradikalisasi
  • BNPT
  • eks teroris
  • terpidana terorisme
  • teroris
  • korban terorisme
  • wiranto
  • rekonsiliasi terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!