BERITA

Proyek Revitalisasi Monas, Ini Alasan Mensesneg Minta Dihentikan

""Kita surati aja. (Kapan mau nyuratin?) Secepatnya,” "

Proyek Revitalisasi Monas, Ini Alasan Mensesneg Minta Dihentikan
Buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1). (Antara/Aditya)

KBR, Jakarta-    Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan akan segera memberi surat penghentian sementara proyek revitalisasi Monas kepada pemerintah DKI Jakarta. Menurut Pratikno, pemprov DKI belum meminta persetujuan Komisi Pengarah (Komrah) sesuai Keputusan Presiden no 25 tahun 1995.

Kata dia, proyek harus dihentikan sementara dan mempertimbangkan ulang beberapa hal dengan komrah.

“Karena itu jelas belum ada, ada prosesur yang belum dilalui ya kita minta untuk distop dulu. (Kan masih ada yang bekerja, istana mau stop?) Ya kita surati aja. (Kapan mau nyuratin?) Secepatnya,” ujar Pratikno, di kantornya, Senin (27/01/2020).


Menurut Pratikno, memang pemprov DKI telah memberikan surat pemberitahuan kepada kementerian sekretaris negara melalui Sekda DKI. Namun menurutnya, pelaksanaan proyek revitalisasi monas harus melibatkan Komrah karena menyangkut banyak aspek seperti lingkungan dan pertanahan.


“Secara prosedural kami memang meminta kepada pemprov DKI untuk meminta persetujuan komrah. Karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati. Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah yang nanti akan dilakukan rapat penuh komrah.” Ujar Pratikno.


Adapun rapat terbatas komisi pengarah yang dilakukan pada hari ini melibatkan Menteri PUPR Basuki Hadimoljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan eselon 1 kementerian KLHK. Selain jajaran menteri turut hadir pengamat tata kota, Yayat Supriatna.


Pratikno mengatakan  memang tidak mengundang pemprov DKI lantaran proyek sudah berjalan. Kata dia, di pembahasan rapat Komisi Pengarah selanjutnya, Pemprov DKI akan dilibatkan untuk dimintai pertanggungjawaban terkait apa saja rancangan yang akan diterapkan dan bagaimana penerapannya.


Editor: Rony Sitanggang

  • komisi pemberantasan korupsi
  • PSI DPRD DKI Jakarta
  • korupsi
  • revitalisasi monas
  • Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!