BERITA

Pemerintah Akan Hapus Kampung Nelayan dari Peta Jakarta?

Pemerintah Akan Hapus Kampung Nelayan dari Peta Jakarta?

KBR, Jakarta - Menurut pantauan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), tak ada wilayah permukiman nelayan dalam rancangan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) atau Perda Zonasi DKI Jakarta.

"Untuk Jakarta, ada persoalan yang menurut saya serius, nggak ada permukiman nelayan. Permukiman nelayan itu di dalam dokumennya (Perda Zonasi DKI Jakarta) tidak ada," kata Deputi Sekretaris Jenderal KIARA Parid Ridwanuddin di Kedai Kopi KPRI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Tapi ada permukiman non-nelayan seluas 70 hektare di Pantai Mutiara. Di situ, kalau kita lihat yang existing ya itu untuk permukiman elit. Jadi Perda Zonasi itu dia bisa mengunci yang sudah ada, dan akan merencanakan," lanjutnya.

Berita Terkait: AMUK Bahari: Kebijakan RZWP3K Merampas Ruang Hidup Nelayan

Parid menduga rancangan Perda Zonasi DKI Jakarta itu dibuat pemerintah tanpa mempertimbangkan kebutuhan nelayan.

Ia pun menganggap pemerintah lebih mengutamakan kepentingan kalangan pebisnis, dibanding nelayan selaku pemegang hak sumber daya perikanan di laut.

"Kampung-kampung nelayan yang selama ini kita ketahui, Kamal Muara, Muara Angke, itu dalam Perda Zonasinya akan diubah jadi kawasan pelabuhan dan industri maritim. Kalau begitu, ke mana mereka nanti?" tanya Parid.

Padahal, menurut Parid, potensi produksi perikanan dari nelayan Jakarta cukup besar. 

"Ini data yang saya kutip dari BPS di DKI Jakarta tahun 2019 misalnya, mencatat hasil tangkapan ikan di Teluk Jakarta itu 135.619 ton. Nilai ekonominya bayangkan, Rp3 miliar lebih," kata Parid.

Ia menegaskan KIARA akan terus berupaya meningkatkan kapasitas nelayan, agar mereka memahami hak-hak yang harusnya mereka peroleh.

Parid pun meminta pemerintah supaya tegas menghentikan kegiatan reklamasi dan merestorasi ekosistem pesisir Jakarta.

Editor: Agus Luqman

  • nelayan
  • perda zonasi
  • rzwp3k
  • kiara
  • masyarakat pesisir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!