BERITA

Kerja Sama 22 Tahun Diputus KLHK, WWF Indonesia Segera Serah Terima Aset

"“Kita masih dalam proses handover. Kalau diperlukan kita bisa segera provide angkanya.""

Heru Haetami

Kerja Sama 22 Tahun Diputus KLHK, WWF Indonesia Segera Serah Terima Aset
SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

KBR, Jakarta-  Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso menyatakan akan segera mengembalikan aset-aset selama kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal itu menyusul keputusan pengakhiran perjanjian kerja sama antara keduanya.

Lukas mengatakan, WWF Indonesia tengah melakukan pendataan terhadap aset-aset yang akan diserahterimakan.

 

“Kita masih dalam proses handover. Kalau diperlukan kita bisa segera provide angkanya. Tapi aset itu ada dua macam, bisa alat, tapi bisa juga report dokumentasi yang kita punya selama kita bekerja. Nanti kita sampaikan,” kata Lukas dalam media briefing Yayasan WWF Indonesia di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (28/01/2020).

 

Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso menambahkan, pemutusan kerja samajuga memiliki dampak yang serius yakni terhentinya pekerjaan proyek-proyek kerja sama yang dilakukan. Lukas menyebutkan saat ini WWF Indonesia memiliki 130 proyek kerjasama bidang konservasi dan sejenisnya di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 30 proyek diantaranya merupakan proyek kerjasama antara WWF Indonesia dengan KLHK.

 

“Keseluruhan proyek WWF Indonesia ada 130. Yang berada di wilayah KLHK 30,” kata Lukas

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakhiri perjanjian kerja sama teknis dengan  Yayasan  WWF  Indonesia  melalui  Keputusan  Menteri Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tertanggal 10 Januari 2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Yayasan WWF Indonesia, yang dikirimkan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor S.79/MENLHK- SETJEN/ROKUM/SET.1/1/2020 tertanggal 13 Januari 2020.

Menurut Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, keputusan diambil KLHK lantaran adanya ketidaksesuaian antara hasil kerja WWF dengan target yang ingin dicapai pemerintah saat ini.


Editor: Rony Sitanggang

  • moratorium sawit
  • sawit
  • wwf
  • KLHK
  • pemutusan kerja sama
  • Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!