BERITA

Jokowi Perintahkan Evakuasi WNI di Hubei

Jokowi Perintahkan Evakuasi WNI di Hubei

KBR,Jakarta - Presiden, Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, Tiongkok.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan pertemuan dengan para menteri di Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, sebelum bertolak ke Yogyakarta untuk melakukan kunjungan kerja.


“Tadi bapak presiden sudah memerintahkan agar evakuasi WNI di provinsi Hubei dilakukan segera," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Biro Pers Istana, setelah melakukan rapat, Kamis (30/1/2020).


Dalam rilis istana yang diterima KBR, keputusan evakuasi diambil setelah presiden bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan kepala BNPB Doni Monardo.


Sebelumnya para menteri tersebut sudah melakukan rapat tertutup di Kementerian Sekretaris Negara pada Kamis sore.


Setelah rapat tidak ada menteri yang mau membeberkan hasil dari rapat tersebut dengan alasan harus melaporkan pada presiden terlebih dahulu.


Jangan ada stigma


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah melindungi identitas WNI yang akan dievakuasi dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.


Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam konteks hak asasi manusia (HAM) negara harus menjamin WNI yang akan dievakuasi tak mendapat stempel negatif dari masyarakat sebagai pembawa virus Corona Wuhan dari negara tirai bambu tersebut.


"Pemerintah harus melindungi orang-orang yang diduga sebagai pembawa virus macam-macam. Salah satu bentuk perlindungannya adalah identitasnya harus bisa di close. Meng-close identitasnya, satu-satunya tujuannya adalah memastikan bahwa public healthy tercapai. Nggak boleh ada soal-soal yang lain. Itu bisa mengurangi stigma dan sebagainya. Kalau itu tidak dilakukan, pemerintah salah," ujar Anam di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (30/1/2020).


Choirul Anam menambahkan, setelah proses evakuasi, pemerintah harus memastikan para WNI mendapatkan perlindungan kesehatan dan proses pengobatan sampai dinyatakan bebas dari virus Corona Wuhan.


Selain itu, Anam juga meminta agar pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai virus Corona baru ini, agar tetap menjaga diri supaya tidak terpapar.


Saat ini pemerintah sudah menyiapkan rencana evakuasi WNI yang masih berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.


Pemerintah menyatakan, proses evakuasi hanya bisa dilakukan setelah ada pemberitahuan atau izin dari pemerintah Tiongkok. Karena itu langkah-langkah diplomasi dari Kementerian Luar Negeri juga dibutuhkan agar tindak evakuasi lebih cepat dilakukan.


Editor: Agus Luqman 

  • virus corona wuhan
  • Komnas HAM
  • Presiden Jokowi
  • evakuasi WNI
  • Wuhan
  • Tiongkok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!