HEADLINE

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Mendelegitimasi HAM

100 Hari Kerja Jokowi-Ma'ruf, Mendelegitimasi HAM

KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, selama 100 hari pemerintahannya, duet Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, masih tampak berupaya mendelegitimasi Hak Asasi Manusia (HAM). 

Kepala Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS, Rivanlee Anandar mencontohkan, kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu saja belum tuntas hingga saat ini. Akhirnya, hal itu menggambarkan upaya pembenaran atas tindakan impunitas yang pernah atau sedang dilakukan oleh pemerintahan "Jokowi-Maruf".

"Agenda pemerintahan yang mencoba menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu itu dengan upaya non-yudisial. Ini menjadi problem, kenapa? Karena satu, bukti-bukti yang telah ada di Komnas HAM sebaiknya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Bukan malah Kejaksaan Agung mengatakan bahwa ini belum lengkap, atau bagaimana. Jangan-jangan itu memang tugasnya Kejaksaan Agung untuk mengecek bukti-bukti dan lain sebagainya. Atau mengusulkan beberapa cara seperti misalkan gelar perkara, bahwa bukti-bukti apa saja yang kurang," kata Rivanlee di Jakarta (27/01/20).

Ia menambahkan, tuntutan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu adalah menyelesaikan kasus secara yudisial atau dengan pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Namun lagi-lagi, pemerintah tidak pernah mengindahkannya.

"Itu tidak pernah digubris. Alasannya selalu dengan buktinya kurang dan lain-lain. Sementara perdebatan ini semestinya sudah selesai di kejaksaan," tambahnya.

Selain itu, KontraS juga menyoroti penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, dan Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, yang akhirnya malah menunjukkan adanya pelemahan pada situasi penegakan HAM.

"Masuknya figur itu semakin memperlemah koalisi masyarakat sipil atau korban menuntut kasus yang selama ini tak terselesaikan. Terlebih lagi upaya negara menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui mekanisme yudisial semakin menguat," ujar Rivanlee lagi.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode keduanya juga memiliki potret buram penegakan hukum dan pelemahan terhadap demokrasi serta pengabaian HAM. Rivanlee menyebut contoh, minimnya akuntabilitas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara dalam penegakan hukum kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, ketika berdemonstrasi. Atau hal lain, bermacam upaya stigmatisasi terhadap kebebasan berekspresi oleh pemerintah.

Di sisi lain, KontraS memandang upaya pemerintah memudahkan kepentingan bisnis dan investasi, atau kemudahan kepada kelompok tertentu, berpotensi melemahkan HAM. Mengingat selama lima tahun terakhir muncul beberapa kasus kriminalisasi dan intimidasi sampai kasus okupansi terkait pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA).

Masa pemerintahan duet "Jokowi-Ma'ruf" tepat 100 hari bekerja pada Senin (27/1/2020) ini, setelah keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.

Editor: Fadli Gaper 

  • 100 hari jokowi-maruf
  • 100 hari kerja
  • KontraS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!